Sayangnya, tindakan penertiban itu mendapat penolakan keras dari pedagang. Sebagian mereka masih terlihat menempati lapak-lapak meski kondisi bagian depan lapak sudah diratakan.
"Kami juga sudah memanggil dan membahas bersama pedagang pada 28 April lalu dan sepakat untuk tanggal 8 Mei ini untuk dikosongkan, namun masih ada pedagang yang berjualan," ucap Ketua Forum Kepala Dusun Desa Puyung Sanedarte saat ditemui di lokasi, Senin (8/5).
Ia menjelaskan, renovasi akan memakan waktu cukup lama sebab pihak desa telah memiliki design untuk wajah lapak baru. Mengenai anggaran kemungkinan menggunakan APBDes Puyung. "Berapa nilainya kami belum tahu ya," tambahnya.
Dikatakan, aparat desa turun ke lokasi untuk memastikan apakah pedagang sudah merapikan bahan dagangannya. Namun karena masih ada beberapa yang berjualan, pihaknya akan memusyawarahkan kembali dengan Pemdes Puyung.
"Kami ingin lapak-lapak sekitar 16 ini diisi oleh setiap dusun dan dibagi rata, satu kadus dikasih satu lapak, tapi kenyataannya tidak ada," tukasnya.
Terpisah, Fauziah salah satu pedagang nasi balap menegaskan dirinya masih bertahan karena tidak sesuai dengan kesepakatan musyawarah awal. Pedagang hanya diminta untuk mengkosongkan lapak bagian depan saja. "Tapi sekarang malah kita diminta kosongkan dan meninggalkan rapat," kesalnya.
Ia pun mempertanyakan hasil pernyataan kepala desa sebelumnya. Diakui, untuk tujuan renovasi agar lapak semakin cantik sangat disetujui pedagang. Bahkan pedagang siap mengerjakan bentuk lapak sesuai desain yang diinginkan desa.
"Kami siap kerjakan sendiri, mau modelnya seperti apa, cat lapak kayak apa, bagian depan dan atas sampai mana, mari kami kerjakan justru ditolak desa," kata Fauziah.
Pedagang kemudian diminta meninggalkan lapak hanya sementara. Namun ketika muncul kabar setiap lapak menjadi jatah per kepala dusun patut dipertanyakan.
"Sehingga kami (pedagang, red) menuntut adanya jaminan bahwa kami bisa kembali mengisi lapak setelah direnovasi nanti. Mereka tidak mau kasih (jaminan,red)," tandasnya. (ewi/r5) Editor : Rury Anjas Andita