Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Anggota Polsek Prateng Ringkus Pencuri HP di Batunyala Loteng

Rury Anjas Andita • Sabtu, 27 Mei 2023 | 10:00 WIB
DIAMANKAN: Dua pelaku pencurian AM dan SU serta penadah AS diamankan di Polres Bima Kota, kemarin (20/1).(POLRES BIMA KOTA FOR RADAR TAMBORA/LPG)
DIAMANKAN: Dua pelaku pencurian AM dan SU serta penadah AS diamankan di Polres Bima Kota, kemarin (20/1).(POLRES BIMA KOTA FOR RADAR TAMBORA/LPG)
PRAYA-Polsek Praya Tengah (Prateng) menangkap laki-laki berinisial S, 40 tahun. Warga Dusun Toro, Desa Pejanggik, Kecamatan Praya Tengah, Loteng ini diringkus karena diduga mencuri handphone (HP) pada Kamis (25/5) lalu.

"Korbannya laki-laki berinisial F, usia 49 tahun. Warga dari Dusun Batunyala I, Desa Batunyala, Kecamatan Praya Tengah," ucap Kapolsek Praya Tengah Iptu Agus Priyatno, Jumat (26/5).

Ia menuturkan, kepolisian menerima laporan korban pada Senin (13/5) lalu. Unit Reskrim Polsek Prateng melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait adanya laporan kehilangan sebuah HP merek Vivo V 2038 milik korban.

Penyelidikan berbuah manis, sambungnya, pada Rabu (24/5) didapatkan informasi bahwa HP tersebut berada di salah satu perempuan inisial R, usia 44 tahun. Warga dari Dusun Montong Belae Timur, Desa Montong Belae, Kecamatan Keruak, Lotim.

Dari pengakuan R, kata Priyatno, HP tersebut dibeli seharga Rp 550.000 dari laki-laki inisial A alias DM, usia 38 tahun beralamat di Dusun Batu Bangke, Desa Pejanggik, Kecamatan Praya Tengah. Serta satu orang temannya yang tidak ia ketahui identitasnya.

"Terduga pelaku datang sendiri ke rumah R untuk menawarkan HP tersebut," tambahnya.

Selanjutnya, pada Kamis (25/5) sekitar pukul 10.00 Wita, tim bergerak menuju kediaman A alias DM untuk dilakukan interogasi. Didapatkan informasi bahwa A alias DM hanya menemani terrduga pelaku untuk menjual HP tersebut ke R.

Tim melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku S, setelah dilakukan interogasi. S pun mengakui perbuatannya. Terduga pelaku S bersama A alias DM dan barang bukti dibawa ke Polsek Prateng guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (ewi/r5) Editor : Rury Anjas Andita
#Pencurian #Polsek Prateng