"Benar, WNA asal Australia, perempuan atas nama Monica Angelina Bartlett usia 69 tahun, alamat sementara Villa Sunbeam Dusun Sekar Kuning, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Loteng," kata Kapolres Loteng AKBP Irfan Nurmansyah, Selasa (30/5).
Irfan menuturkan, korban tiba di Kuta pada Rabu (24/05/2023) sekitar pukul 16.00 Wita dan langsung menginap di Villa Sunbeam bersama suaminya. Pada Sabtu (27/05/2023) korban bersama suaminya pergi ke Mataram membeli kursi untuk keperluan villa.
Selanjutnya, pada Minggu (28/05/2023) sekitar pukul 19.00 Wita korban bersama suaminya makan di depan kamar villa. Sekitar pukul 20.00 Wita selesai makan malam, korban masuk ke kamar, setelah beberapa menit di dalam kamar suami korban mendengar suara dari kamar mandi.
"Setelah dicek, korban ditemukan sudah dalam keadaan telungkup di dalam kamar mandi, suami korban berteriak meminta bantuan," katanya.
Mendengar teriakan suami korban, saksi langsung menuju TKP untuk melihat dan membantu korban. Korban pun segera dilarikan ke Kuta Emergency untuk mendapatkan pertolongan, namun korban dinyatakan sudah tidak bernyawa oleh dokter yang memeriksa.
Kondisi korban saat tiba di Kuta Emergency sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan tanda lebam maya. Serta tidak ada denyut nadi dan terdapat luka sobek lebar sekitar kurang lebih 5 cm. Selanjutnya jenazah korban dititipkan di RSUD Kota Mataram.
"Menurut keterangan suami korban, sebelum berangkat dari Bali menuju Kuta, korban sudah dalam keadaan sakit dengan gejala mual-mual dan sakit perut," bebernya.
Sementara luka yang pada bagian dagu korban, kata Irfan, dimungkinkan karena benturan dengan lantai kamar mandi. "Suami korban meminta agar jenazah istrinya dimakamkan di negara asalnya," tandasnya. (ewi/r10) Editor : Baiq Farida