Kementerian Agama (Kemenag) Loteng menyebut, dari 3.758 guru madrasah, sebanyak 3.719 guru sudah mendapat pembayaran dana tunjangan inpassing dan sudah lulus sertifikasi pada tahun ini.
"Ada 39 guru madrasah belum terima pembayaran inpassing, dan itu masih berproses di Kanwil Kemenag NTB," ucap Kasubag TU Kemenag Loteng Hambali, kemarin.
Untuk pengajuan keaktifan secara kolektif melalui sistem ini dilakukan secara mandiri guru, kepala madrasah, dan pengawas. Tahapannya, dimana kepala madrasah mengajukan nama-nama guru di satuan kerja secara kolektif, dan ditandatangani kepala madrasah.
Untuk selanjutnya ke tahap SKMT (surat keterangan melaksanakan tugas), maka kepala madrasah dan pengawas yang berhak mengesahkan SKMT tersebut. Kemudian, dilanjutkan ke tahap SKBK (surat keterangan beban kerja).
"Artinya apa, untuk pembayaran sertifikasi ini bermula dari kelengkapan persyaratan tersebut yang kemudian dilaporkan ke sistem Simpatika melalui akun masing-masing guru. Salah satu saja tidak lengkap, akan ditolak sistem," bebernya.
Meski nantinya akan diverifikasi operator kabupaten, kata Hambali, mereka tidak bisa mengubah data nama-nama guru. Yang bisa mengubah adalah operator di sekolah madrasah itu sendiri, karena berhubungan langsung dengan para guru madrasah.
Sementara, pengawas berperan untuk mengawasi juga keaktifan kolektif, karena menentukan nasib pengawas mendapat pembayaran sertifikasi. "Saling berkaitan, guru bisa dibayarkan bila masuk dalam SKMT-SKBK yang ditandatangani kepala madrasah dan pengawas," terangnya.
Hambali menegaskan, cepat tidaknya proses pembayaran para guru tersebut tergantung pada sistem Simpatika. Yang secara tidak langsung tergantung pada keaktifan guru, kepala madrasah dan pengawasnya. "Sehingga kabar adanya masalah internal di yayasan itu, tentu berpengaruh juga pada proses ini," tegas Hambali.
Kemenag Loteng pun mengimbau agar permasalahan internal mereka segera dituntaskan. Antara guru, kepala madrasah dan pengawas harus sehati dan selaras. Sementara satu sisi, proses verifikasi melalui sistem masih berproses di Kanwil Kemenag NTB. "Ketika kita bersama, saling memahami dengan baik agar tidak jadi konsumsi bagi orang-orang yang menyalahgunakan," himbaunya.
Sebelumnya, sebanyak 38 guru madrasah yang tergabung dalam Forum Keluarga Besar Darul Aminin Aik Mual (FKBDA) menagih janji pembayaran sertifikasi mereka ke kantor Kemenag Loteng pekan lalu. Sebab, hampir setengah tahun mereka tidak bisa menikmati hasil jerih payah yang dijanjikan dibayarkan bulan ini. (ewi/r8)
Editor : Baiq Farida