"Poin pembahasan agar pelaksanaan (Pilkades, red) bisa di tahun ganjil dan kedua sistem pemilihan melalui elektronik e-voting," ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Loteng Lalu Rinjani, Minggu (16/7).
Menurutnya, sistem pemilihan yang menggunakan sistem elektronik atau e-voting akan memudahkan masyarakat dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. "Jadi pemilih lebih simple-lah apalagi sekarang jamannya IT," timpalnya.
Terkait persiapan dengan sistem terbaru itu, pihaknya akan mempersiapkan peralatan yang memadai serta kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang sesuai. "Tapi beberapa desa sebagai sample e-voting," ucap Rinjani.
Mengenai Pilkades Serentak Loteng, dijadwalkan berlangsung tahun 2025. Jabatan para kades di Loteng sendiri akan berakhir pada 31 Desember 2024.
"Kalau bulannya belum kita bisa tetapkan, tapi kades-kades ini minta jangan terlalu lama. Bulan Januari, tapi tidak bisa. Karena kita mulai tahapan itu kan akhir Desember," terangnya.
Sementara, jabatan kepala desa yang berakhir masa jabatannya sembari menunggu hasil pilkades baru terpilih akan dijabat oleh pejabat sementara. "Kalau yang lowong itu pasti akan diisi dengan pejabat (sementara)," pungkas Rinjani.
Terpisah, Kepala Desa Semparu Lalu Ratmaji Hijrat yang dimintai tanggapan mengaku akan menunggu apa yang menjadi aturan eksekutif dan legislatif. Baik waktu pelaksanaan dan sistem yang akan digunakan nantinya. "Apapun keputusannya kami akan terima," singkat Ratmaji. (ewi/r5) Editor : Rury Anjas Andita