Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Indonesia Jadi Tuan Rumah Pertemuan AWGIPC Ke-71

Lestari Dewi • Kamis, 9 November 2023 | 09:45 WIB
TUAN RUMAH: Seluruh delegasi pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-71 berfoto bersama di ballroom Hotel Pullman Lombok, Loteng, Selasa (7/11).
TUAN RUMAH: Seluruh delegasi pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-71 berfoto bersama di ballroom Hotel Pullman Lombok, Loteng, Selasa (7/11).

LOMBOKPOST-Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM telah ditetapkan menjadi tuan rumah pelaksanaan pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-71 di Lombok Tengah, Provinsi NTB.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen menyampaikan bahwa sebagai negara anggota ASEAN, Indonesia akan mendukung seluruh program yang disepakati dalam the ASEAN Intellectual Property (ASEAN IPR) Action Plan 2016-2025.

Indonesia juga akan mendukung perencanaan Rencana Aksi HKI Pasca 2025 untuk mengantisipasi dan mempertimbangkan kemunculan teknologi baru yang meramalkan lanskap Kekayaan Intelektual (KI) di ASEAN.

"Saat ini Indonesia menjadi country champion untuk beberapa inisiatif yang tercantum dalam the ASEAN IPR Action Plan 2016-2025 yang terkait dengan hak cipta, SDGPTEBT (Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional, dan Ekspresi Budaya Tradisional), dan IPR helpdesk," tutur Min Usihen saat konferensi pers, Selasa (7/11).

Ia menjelaskan, Indonesia sendiri telah menjadi pemimpin penyampaian rencana aksi dalam pembahasan di bidang SDGPTEBT. Lantaran, Indonesia memiliki pengalaman dalam menangani pelindungan KI, mengingat alam serta budaya di Indonesia yang sangat kaya dan beragam.

Pada tanggal 7 Juli 2023 lalu, sambung Min Usihen, DJKI telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) mengenai pendirian Lembaga Pelatihan Kekayaan Intelektual (IP Academy) di Indonesia. Lembaga ini akan memberikan informasi terkait KI dan mengedukasi pemangku kepentingan.

"Sebab itu, diharapkan para pemangku kepentingan nantinya dapat memahami dan lebih mengetahui KI secara utuh sehingga dapat memanfaatkan dan mengelola hak KI-nya untuk bisnis tanpa melanggar hak KI pihak lain," terangnya.

DJKI juga berharap, dapat bekerja sama dengan Akademi Kekayaan Intelektual ASEAN dan negara anggota ASEAN yang telah menerapkan Akademi Kekayaan Intelektual di negaranya masing-masing.

Pada kesempatan itu, dalam upaya mendukung geliat ekonomi kreatif, pendidikan tentang KI menjadi upaya penting dalam menggaet talenta muda agar memahami sistem KI sejak dini.

Hal ini diharapkan agar masyarakat bisa tumbuh secara mandiri khususnya dalam bidang ekonomi. Dimulai dari para pelaku usaha yang dapat menghasilkan produk-produk KI.

"Indonesia juga memiliki berbagai kegiatan seperti agen diseminasi kekayaan intelektual, IP Goes to School, Indonesia IP Academy serta program-program peningkatan kapasitas yang terdiri dari roving seminar, Satu Jam Bersama Menteri Hukum dan HAM, dan Mobile IP Clinic (MIC) yang diselenggarakan di seluruh wilayah di Indonesia," beber wanita cantik berkacamata ini.

Perlu diketahui, AWGIPC merupakan forum pertemuan rutin antar negara anggota ASEAN yang dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Kekayaan Intelektual di negara anggota ASEAN.

Kegiatan ini membahas isu-isu penting yang mencakup kemajuan Scooping Study untuk mengidentifikasi area prioritas AWGIPC, persiapan untuk negosiasi yang akan datang tentang Upgraded IP Framework Agreement.

Serta, status implementasi dari ASEAN IPR Action Plan 2016-2025, pengembangan Rencana Aksi HKI Pasca 2025, serta dukungan dan koordinasi dari negara-negara anggota ASEAN dan mitra dialog. (ewi)

Editor : Rury Anjas Andita
#DJKI Kemenkum HAM #Indonesia #ASEAN