LOMBOKPOST-Ratusan warga memadati halaman bagian utara Polres Lombok Tengah (Loteng). Mereka datang untuk memohon pengajuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salah satu kelengkapan syarat pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Ini ramai karena pemohon sedang mengurus SKCK untuk kelengkapan PPPK,” ucap Kasat Intelkam Polres Loteng AKP Dozer Trisatria Armada pada wartawan, kemarin (27/12).
Ia menuturkan, membludaknya pemohon SKCK ini membuat para pemohon harus mengantre hingga di luar ruang pelayanan. Di luar ruangan, kepolisian menyediakan tenda agar tidak kepanasan dan menambah kursi dan meja. Penyebab ramai, lantaran jangka waktu pengurusan SKCK hanya dua minggu dan pekan ini sudah masuk di hari ketujuh.
“Selain itu, pemohon yang dating karena belum tahu apa saja syarat kelengkapan untuk buat SKCK habis itu balik lagi, ada juga yang sudah datang tapi masih kurang syarat,” bebernya.
Pekan ini, pemohon SKCK dari calon PPPK sudah mengajukan 280 orang dari total kuota 1.800 orang. Sehingga diprediksi pada pekan depan, mengingat injury time maka pemohon membludak hingga 1.500 orang. “Kalau rata-rata normal sehari bisa 30 orang mohon SKCK, tapi karena ada PPPK jadi membludak,” ucap Dozer.
Meski demikian, Polres Loteng tidak membatasi berapa banyak pemohon yang dapat dilayani per harinya. Namun, ketika membludak pihaknya akan membatasi waktu pelayanan hingga pukul 15.00 Wita. “Petugas terbatas, agar tidak kewalahan kami batasi jamnya atau dipercepat,” tandasnya. (ewi)
Editor : Redaksi Lombok Post