Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Tuntutan Tidak Direspons, Warga Segel Kantor Desa Lantan Lombok Tengah

Lestari Dewi • Minggu, 14 Januari 2024 | 06:55 WIB
Ratusan masyarakat menyegel kantor Desa Lantan di Kecamatan Batukliang Utara, Loteng, Jumat (12/1).
Ratusan masyarakat menyegel kantor Desa Lantan di Kecamatan Batukliang Utara, Loteng, Jumat (12/1).

LOMBOKPOST-Kantor Desa Lantan di Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah (Loteng) akhirnya disegel ratusan warga.

Penyegelan buntut kekecewaan lantaran empat tuntutan yang disampaikan pada aksi demo Rabu (10/1) lalu tidak mendapat respons dari pemerintah desa.

Pantauan Lombok Post sebelum dilakukan penyegelan suasana sekitar kantor desa sangat memanas. Unjuk rasa yang menuntut keadilan dan pemerataan pembagian lahan bekas lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Tresno Kenangan diwarnai aksi saling dorong antara warga dengan kepolisian.

“Pada aksi pertama lalu, kami telah sepakat dengan pemerintah desa untuk bertemu dengan Pak Bupati, Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan unsur terkait tapi kenyataannya tidak ada yang hadir. Itu pun perwakilan yang tidak mampu memberikan jawaban memuaskan di tingkat masyarakat,” ucap Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Keadilan (Gempa) Desa Lantan Suhardi pada wartawan usai orasi, Jumat (12/1).

Ia menuturkan, penyegelan ini setelah pihaknya mendapat ijin dari pemerintah desa. Penyegelan akan berlangsung selama beberapa hari kedepan. Ini bertujuan agar pihak terkait segera memberikan respon dan tidak tegas.

“Kami mau Pak Bupati segera bertindak, meski hanya sebagai ketua gugus tugas. Namun, warga meminta ada kejelasan yang lebih riil dari Bupati,” timpalnya.

Suhardi menuding, berdasarkan informasi ada salah satu partai politik yang ikut menunggangi pembagian eks lahan HGU ini. Hal ini membuat masyarakat geram karena terkesan menutup informasi oleh pihak desa.

“Ada kader salah satu parpol di kementerian ATR/BPN yang menunggangi hingga ke desa, mereka yang usulkan nama-nama 400 KK itu ke pusat,” jelas Suhardi.

Ada tidaknya salah satu partai yang menunggangi, tegasnya, masyarakat hanya meminta ada keadilan dan pemerataan pembagian lahan eks HGU di Desa Lantan.

“Kita hanya mau Bapak Bupati, BPN dan unsur terkait memberikan kepastian yang mengatakan siap untuk membagi rata kepada masyarakat 10 dusun di Desa Lantan,” ucap pria berambut gondrong ini.

Kepala Desa Lantan Erwandi menegaskan, bekas lahan HGU bukanlah ranah pihak desa apalagi kepala desa. Selain itu, pada aksi demo sebelumnya pihak desa sudah berkomitmen akan menghadirkan Bupati Loteng, BPN dan unsur terkait tetapi karena kesibukan dan agenda padat belum bisa hadir.

“Sehingga diwakilkan, dan menjelaskan bahwa program pembagian lahan itu masih berproses cukup panjang dan lama. Sedangkan usulan nama 400 KK yang ditudingkan dari pihak desa pun tidak benar,” bantahnya.

“Itu adalah data hasil perekaman jumlah warga ditingkat kelompok, dan kelompok juga yang bawa nama-nama ke tingkat BPN Loteng,” tambah Erwandi.

Perwakilan BPN Loteng, sambungnya, telah menjelaskan pemerintah desa tidak memiliki wewenang untuk pembagian eks lahan HGU melainkan Kementerian ATR/BPN. Sehingga diharapkan masyarakat memahami pernyataan tersebut. Serta pihak desa sudah menjelaskan dengan rinci empat tuntutan yang disampaiakn masyarakat sebelumnya.

“Jika mereka tidak paham juga artinya ada hal-hal lain,” cetusnya.

Adapun aksi unjuk rasa yang berujung penyegelan kantor desa, ia mengaku keberatan atas nama masyarakat. Sebab penutupan kantor desa akan berdampak pada pelayanan publik di kantor desa.

“Kalau ada masyarakat kita butuh pelayanan untuk surat menyurat karena faktor sakit ke puskesmas misalnya, tentu akan terganggu dan tidak bisa beraktifitas,” kata Erwandi.

Ia pun segera berkoordinasi, dengan aparat penegak hukum guna menghindari konflik lanjutan. Jangan sampai ada saling adu antar kelompok pasca aksi demo yang berbuntut penyegelan. “Saya rasa ini sudah klir, jika tidak puas dengan kami di desa silakan tanyakan ke BPN lebih jelasnya,” pungkasnya. (ewi)

Editor : Kimda Farida
#Loteng #Desa Lantan #segel