LOMBOKPOST-Progress Land Acquisition and Restlement Action Plan (LARAP) Bendungan Mujur jalan ditempat.
Penyebabnya, lantaran konsultan LARAP belum mendapat lampu hijau dari masyarakat, terutama dari Desa Lelong Satu dan Desa Lelong Dua di Kecamatan Praya Tengah. Sementara pemerintah daerah berharap LARAP Bendungan Mujur dapat dilanjutkan tahun ini.
“Kita harapkan ini (LARAP Bendungan Mujur, Red) segera direstui,” ucap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Loteng Lalu Rahadian, Selasa (23/1).
Belum adanya perkembangan proses ini, kata dia, masih adanya tuntutan masyarakat soal kejelasan tempat relokasi. Serta harga tanah sebagai ganti untung dari dampak pembangunan bendungan yang akan mengairi wilayah Lombok bagian selatan. Namun, semua ini tidak akan bisa jika belum ada pendataan masyarakat seluruhnya.
Pemkab Loteng berharap, sambung Rahadian, mau tidaknya masyarakat dengan kehadiran Bendungan Mujur harus dibuktikan dengan pendataan LARAP. Kenyataannya, masih ada beberapa tokoh masyarakat setempat tidak memberikan celah bagi konsultan untuk masuk.
“Bagaimana bisa kita tentukan harga ganti untung tanah kalau belum mau di LARAP, dari pendataan itu kan baru bisa katakan apakah disetujui atau tidak. Dari LARAP ini jadi bahan appraisal tanahnya,” jelasnya.
LARAP, kata dia, sebagai wujud bentuk tanggung jawab pemerintah dalam bentuk pengucuran dana untuk LARAP. Kemudian, usai dilakukan LARAP akan terjawab relokasi warga setempat hingga harga tanah ganti untung.
“Harus dibuktikan, jangan sampai jadi boomerang, nanti kita sebut sekian rupiah, tahunya setelah diappraisal harganya beda, bisa naik atau turun,” tambah Rahadian.
Ia menjelaskan, Bendungan Mujur nantinya akan terkoneksi dengan Bendungan Meninting. Nantinya, pada saluran premier yang dikelola Balai Wilayah Sungai (BWS) disulap menjadi rest area atau objek wisata.
“Melihat grand design bendungan ada nanti titik-titik yang dipercantik, akan ada lapak UMKM, ada lintasan sepeda dan jogging hingga rekreasi masyarakat,” tukas Rahadian. (ewi)
Editor : Kimda Farida