Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Warganet Lontarkan Kata Tidak Pantas, RSUD Praya Tempuh Jalur Hukum

Lestari Dewi • Rabu, 20 Maret 2024 | 22:42 WIB
Suasana aktivitas pasien dan petugas di RSUD Praya, Loteng, belum lama ini.
Suasana aktivitas pasien dan petugas di RSUD Praya, Loteng, belum lama ini.

LombokPost-Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya mengambil langkah serius dengan melaporkan peristiwa tidak menyenangkan secara tertulis ke Polres Lombok Tengah (Loteng).

Tindakan ini diambil untuk menjadi pembelajaran bersama agar bijak menggunakan media sosial.

Baru-baru ini, RSUD Praya menjadi sorotan melalui unggahan di media sosial oleh salah satu akun yang diduga keluarga pasien.

Akun Harta Buan Andani merasa tidak puas dengan pelayanan rumah sakit karena kurangnya kursi roda bagi pasien.

Sayangnya, apa yang menjadi kekesalan akun ini dilontarkan dengan kata-kata yang tidak pantas. Serta merendahkan institusi rumah sakit kebanggaan Gumi Tatas Tuhu Trasna.

Direktur RSUD Praya dr Mamang Bagiansyah mengatakan, media sosial telah menjadi salah satu alat utama bagi masyarakat untuk berbagi informasi, pengalaman, pandangan dan menyatakan pendapat.

Namun, dalam kenyataannya, tidak semua unggahan atau status di media sosial mencerminkan sikap yang bertanggung jawab dan menghargai norma-norma sosial.

"Sejumlah pihak, mulai dari dokter, perawat, bidan, analis, apoteker, hingga tenaga kesehatan lainnya dan tenaga non-kesehatan, merasa sangat tercederai dan memberikan peringatan keras," katanya pada wartawan, Selasa (19/3).

Ia menjelaskan, pihaknya tidak anti kritik. Saran dan masukan masyarakat diterima dengan terbuka.

Namun, diharapkan dapat disampaikan pada jalur yang tepat dan terutama dengan bahasa yang santun. Apalagi saat ini sedang dalam suasana bulan puasa Ramadan.

"Kami sangat sadar, masih banyak persoalan pelayanan yang harus dibenahi. Kursi roda misalnya, tiap tahun ada pengadaan, tapi belum mampu mengimbangi kebutuhan kunjungan pasien yang terkadang membeludak pada hari-hari tertentu," jelasnya.

Mamang tidak memungkiri, pada hari-hari tertentu lahan parkir sampai tidak mampu menampung kendaraan.

Bahkan, kursi-kursi tunggu di ruang poliklinik pun tidak cukup untuk menampung kunjungan pasien.

"Kami mohon permakluman dari masyarakat Loteng jika ada keluhan, maka sampaikan pada unit pengaduan di Bidang Pelayanan RSUD Praya," kata Mamang.

Menurutnya, narasi-narasi merendahkan seperti ini perlu disikapi bersama. Satu sisi, ketika berbagai profesi dan latar belakang, bekerja keras untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pasien, pantaskah ada seseorang yang menggunakan kata-kata merendahkan.

"Jika kita tidak bertindak, mungkin selamanya tidak akan ada proses pembelajaran. Selamanya akan terbuka pintu bagi penghinaan-penghinaan lebih lanjut. Sekarang adalah waktu yang tepat untuk menegaskan bahwa kita tidak akan mentolerir perilaku semena-mena seperti ini," tegasnya.

Mamang meminta, agar itu disampaikan dengan bahasa yang santun dan beradab.

Profesi yang dilakoni tidak menuntut untuk selalu sabar dan lembut dalam menghadapi celaan yang tidak pantas.

Kesabaran juga ada batasnya, terutama saat ucapan kotor dan tidak terpuji terlontar.

"Saatnya bagi kita untuk bersatu dan menegakkan standar komunikasi yang pantas, tidak hanya di Bulan Suci ini, tetapi sepanjang waktu," kata pria berkacamata ini.

Melalui unit kehumasan, pihak RSUD Praya sebenarnya telah membangun komunikasi dengan pemilik akun tersebut.

Guna mengklarifikasi terkait unggahan atau status di media sosial dan meminta agar yang bersangkutan memperbaiki atau menghapus postingan tersebut.

"Langkah-langkah yang diambil ini akan memberikan pesan yang jelas bahwa tidak ada toleransi terhadap penggunaan bahasa yang tidak pantas, terutama saat menyangkut institusi pelayanan kesehatan yang bertanggung jawab melayani masyarakat dengan profesionalisme dan integritas," tutup Mamang. (ewi)

Editor : Marthadi
#Laporkan #APH #RSUD Praya #warganet