Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pelaku Pembobol Rumah Dinas Kejari Loteng Dibekuk di Jonggat

Lestari Dewi • Sabtu, 23 Maret 2024 | 08:00 WIB
Residivis rumah kosong dibekuk jajaran Polres Loteng.
Residivis rumah kosong dibekuk jajaran Polres Loteng.

LombokPost-Aksi yang dilakukan pria inisial MDD terbilang nekat. Pria 18 tahun itu diduga mencuri di rumah dinas Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng) yang dihuni Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kapolsek Praya Iptu Susan V Sualang yang dikonfirmasi membenarkan, MMD diamankan di rumah orang tuanya di Kecamatan Jonggat sekitar pukul 03.30 Wita, Jumat (22/3).

"Terduga pelaku kita amankan tadi pagi di rumah orang tuanya," kata Susan.

Menurutnya, keadaan rumah pada saat dibobol oleh para pencuri dalam keadaan kosong, karena ditinggal untuk kegiatan di luar daerah dalam beberapa hari.

"Setelah kembali baru ketahuan bahwa rumahnya sudah berantakan dan beberapa barang berharga hilang, diantaranya dua buah jam tangan, satu buah brangkas berisikan 1 gram emas, satu mesin pompa air dan satu mesin penyedot debu," jelasnya.

Setelah mendapatkan laporan dari korban pada tanggal 15 Maret lalu, lanjut Suzan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan pelaku pencurian spesialis rumah kosong.

"Terduga pelaku MDD merupakan residivis dan memang spesialis rumah kosong," tegas mantan kasihumas Polres Loteng ini.

Susan menerangkan, dalam kasus ini selain dari MDD terdapat dua orang pelaku lainnya yaitu LU, 21 tahun, warga Kecamatan Praya. Saat ini sedang ditahan di Polsek Kediri, Polres Lombok Barat, dengan kasus yang sama dan terduga pelaku LPA masih penyelidikan.

Ia menyampaikan, modus para pelaku pencurian rumah kosong harus diwaspadai oleh masyarakat, agar ketika mudik nanti bisa terhindar dari aksi kejahatan itu.

Sebab itu, Suzan mengimbau masyarakat yang akan berpergian maupun pulang kampung, agar selalu waspada dengan aksi para pelaku kejahatan, terutama ketika akan meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong.

"Barang-barang berharga sebaiknya disimpan di tempat yang aman dan titipkan rumah kepada tetangga yang dekat atau saudaranya," tutupnya. (ewi)

Editor : Marthadi
#Kejari Loteng #ditinggal mudik #Polsek Praya #Rumah Kosong #Polres Loteng #Residivis