LombokPost-Polsek Praya Barat Daya Polres Lombok Tengah (Loteng) berhasil mengamankan MS, terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya.
"Terduga pelaku Curat suadara MS diamankan di rumahnya di Desa Kediri Kecamatan Kediri Kabupaten Lombok Barat" kata Kapolsek Prabarda IPDA Aswin Anggara saat dikonfirmasi, Rabu (28/3).
Pelaku diduga telah melakukan pencurian di kios UD. Amira Dusun Joet Desa Darek Kecamatan Praya Barat Daya pada hari Jumat (15/3) sekitar pukul 21.00 Wita berdasarkan hasil rekaman CCTV.
"Dari kejadian tersebut, terduga pelaku ini berhasil membawa kabur uang tunai kurang lebih sebesar satu juta rupiah," ungkapnya.
Aswin menerangkan kejadian tersebut diketahui saat Supini (pemilik kios) mendengar ada orang memanggil untuk berbelanja.
"Lalu korban menuju kios tetapi tidak ada orang yang berbelanja, namun korban menemukan uang lembar dua ribu tercecer di lantai," ujar Aswin.
Selanjutnya, kata Aswin, korban mencari tempat penyimpanan uang hasil jualannya berupa sepasang bakul warna biru yang terbuat dari plastik.
Namun tidak menemukan tempat penyimpanan uang tersebut sehingga korban mengecek hasil rekaman CCTV.
"Dari hasil rekaman CCTV tersebut korban melihat ada orang yang mengambil tempat penyimpanan uang hasil jualan dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Praya Barat Daya," ungkap Aswin.
Terduga pelaku saat ini masih diamankan di Polsek Praya Barat Daya guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (ewi)
Editor : Kimda Farida