LombokPost-Maraknya kasus pengoplosan minyak goreng curah yang dijual kembali dalam bentuk kemasan, turut diatensi Pemda Lombok Tengah (Loteng).
Peristiwa ini marak di Pulau Jawa.
Karena itu, pemda melakukan pengawasan terhadap agen resmi maupun calon agen, yang mengedarkan minyak goreng curah di Gumi Tatas Tuhu Trasna sebagai upaya pencegahan.
”Penjualan minyak goreng curah yang dikemas dalam botol, tidak boleh mencantumkan nama merek, juga harus beda dengan minyak botol kemasan bermerek," ucap Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Loteng Roro Sri Mulyaningsih pada wartawan, Senin (27/5).
Ini dilakukan untuk membedakan minyak goreng curah dengan minyak goreng lainnya. Dari harga pun jauh lebih murah dari yang bermerek.
”Dia beli Rp 13 ribu per liter, dijual kembali Rp 15 ribu per liter, range harga itu untuk menutup biaya pengeluaran botol," terangnya.
Diakui, harga minyak goreng curah saat ini mengalami peningkatan.
Kenaikan ini harus dipantau agar tidak ada lagi kejadian oknum pedagang atau agen yang memanfaatkan kenaikan harga minyak goreng curah yang dioplos menggunakan botol bermerek lain.
”Pernah kejadian di Pasar Renteng karena ketidaktahuan pedagang, niatnya agar minyak tidak bocor dipakai bekas botol bermerek yang lupa dicabut labelnya dan kemudian dijual murah di bawah harga minyak goreng bermerek itu," beber mantan Kabid Perdagangan ini.
Guna mencegah hal ini terjadi, sambung Ningsih akrab disapa, upaya yang dilakukan pemda melalui tim pemantauan harga memberikan edukasi kepada pedagang dan masyarakat untuk pintar-pintar memilih dan menjual minyak goreng curah.
”Yang pasti harga minyak goreng curah ini sudah ditentukan," tegas Ningsih.
Ia juga mengimbau, jika konsumen menemukan minyak goreng curah yang dioplos agar segera melapor ke Dinas Perindag Loteng atau kantor polisi terdekat.
"Jangan takut melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan," kata dia. (ewi/r11)
Editor : Kimda Farida