LombokPost-Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lombok Tengah mencatat sedikitnya tujuh kasus aset berupa sekolah milik pemerintah daerah (pemda) diklaim warga. Tersebar di Kecamatan Pujut, Praya Timur, Praya Barat dan Praya Barat Daya.
”Lantaran berkas-berkas sekolah ini sudah termakan usia, (dokumennya) entah ke mana ditambah sekolah berdiri puluhan tahun lalu,” ucap Kepala BKAD Loteng Taufikurrahman Pua Note, Minggu (4/8).
Sebab itu, pihaknya meminta bantuan Badan Pertanahan (BPN) Loteng untuk membantu proses penegasan batas-batas aset sekolah milik pemda. Pihaknya juga secara internal lakukan pengamanan aset secara administrasi, fisik dan hukum.
”Kalau hukum ini ada sertifikat, sedangkan fisik ada pemagaran dan administrasi berupa bukti-bukti perolehan jual beli inventaris barang,” katanya.
Satu sisi, BKAD merasa kesulitan untuk pengamanan aset secara internal akibat kekurangan sumber daya manusia yang memahami hukum, mengetahui pengukuran batas dan sebagainya. Sehingga menjadi rentan aset-aset sekolah milik pemda diklaim warga.
”Alasan lainnya, ketika sekolah-sekolah ini dibangun informasi (pembangunan) hanya dikuasai pemerintah saat itu, kehadiran masyarakat melalui kadus yang kemudian tidak disampaikan dan menimbulkan polemik ketika kadus meninggal dunia,” tutup dia. (ewi/r11)
Editor : Akbar Sirinawa