Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Anggota DPRD Loteng Ditahan karena Memalsukan Ijazah, PPP Siapkan Bantuan Hukum

Lestari Dewi • Kamis, 17 Oktober 2024 | 08:53 WIB
Photo
Photo

Lombok Post-Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah (Loteng) resmi menahan Lalu Nursa’i anggota DPRD Loteng terkait pemalsuan ijazah paket C Tahun Ajaran 2007.

“Benar saat ini saudara LN sudah kami amankan di Mapolres Lombok Tengah,” kata Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat pada wartawan, Rabu (16/10).

Iwan menjelaskan, penahan terhadap Lalu Nursa’i dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan pada hari Selasa (15/10).

Sebelumnya, polisi sudah layangkan surat pemanggilan pertama pada Jumat (11/10) kebetulan yang bersangkutan tidak hadir.

“Saat surat pemanggilan kedua yang bersangkutan hadir kemudian penyidik melakukan pemeriksaan,” terangnya.

Sehingga, pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap Lalu Nursa’i usai pihak penyidik melakukan pemeriksaan. 

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, kata Iwan, sudah berada di Rutan Mapolres untuk diamankan selama 20 hari kedepan terhitung mulai tanggal 15 Oktober hingga 3 November.

“Apabila diperlukan waktu untuk proses penyidikan pihaknya akan meminta perpanjangan penahanan selama 40 hari kedepan kepada jaksa penuntut umum,” pungkasnya.

Terpisah, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) NTB yang dikonfirmasi Koran ini menyebut bakal memberikan bantuan hukum kepada kadernya anggota DPRD Loteng Lalu Nursa'i yang ditahan polisi.

"Begini, kami telah menunjuk tim hukum dari partai untuk minta penangguhan penahanan sambil kita lihat perkembangannya. Yang jelas, kami di partai tetap pakai asas praduga tak bersalah. Kita kasih bantuan hukum karena dia kader kita," kata Ketua DPW PPP NTB Muzihir.

Diketahui, Lalu Nursai ditahan Polres Loteng dalam kasus pemalsuan ijazah paket C yang digunakan saat maju Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 dan 2024.

Muzihir mengatakan, kasus yang menjerat kadernya kental nuansa politis.

Sebab, kadernya itu telah menjadi anggota DPRD Loteng pada periode sebelumnya tidak ada yang mempermasalahkan.

"Kan tiba-tiba hari ini, dia jadi tersangka. Ini yang perlu kita cari tahu apa masalah sesungguhnya. Apakah keteledoran KPU karena yang verifikasi selama ini adalah KPU. Ini tidak mungkin tidak ada nuansa politis," jelasnya.

Seharusnya, sambung Wakil Ketua DPRD NTB ini, orang yang mengeluarkan ijazah paket C-lah yang ditangkap lebih dulu. Bukan anggota DPRD Loteng Lalu Nursa'i.

"Kalau tidak sah, kenapa dikeluarkan. Sama dengan orang mengedarkan uang palsu. Siapa pengedarnya, kalau kita kan kadang-kadang menerima," tukasnya. (ewi)

Editor : Kimda Farida
#PPP NTB #kasus pemalsuan ijazah #anggota DPRD Lombok Tengah ditahan #Polres Loteng