Lombok Post-Memperingati Hari Jadi Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53, dua unit rumah tidak layak huni mendapat program bantuan Bedah Rumah Plus-Plus ala KORPRI Lombok Tengah (Loteng).
Mereka penerima manfaat adalah Napia dan Sahdan, warga dari Dusun Dayen Jero, Desa Puyung, Kecamatan Jonggat. Selain diperbaiki, kedua rumah berukuran 5 kali 4,2 meter yang masuk dalam Zona Tunjung Tilah ini juga mendapat sejumlah perabot rumah tangga untuk melengkapi kebutuhan penerima manfaat.
Ketua KORPRI Loteng Lalu Firman Wijaya menuturkan, program yang disebut ‘plus-plus’ ini selain memperbaiki rumah, juga dilengkapi dengan perabot rumah tangga, tanaman, serta penataan lingkungan rumah.
“Kami ingin memastikan rumah yang dibedah ini menjadi lebih layak, sehat, dan nyaman bagi penghuninya,” ujar Sekretaris Daerah Loteng ini, Jumat (25/10).
Selain berlokasi di zona Tunjung Tilah, kata dia kegiatan serupa juga akan dilakukan pada dua zona lain. Masing-masing satu unit pada zona Empak Bau di Desa Sengkerang dan zona Aik Meneng di Desa Aik Darek.
“Program Bedah Rumah Plus-Plus ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga, serta menjadi contoh solidaritas KORPRI kepada masyarakat Gumi Tastura,” tutup mantan kepala Dinas PUPR Loteng ini. (ewi)
Editor : Redaksi Lombok Post