Lombok Post-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah (Loteng) bersama Polsek Praya Timur berhasil mengamankan dua tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Kecamatan Praya Timur.
“Kedua pelaku yang berhasil kita amankan insial M dan MJ, jumlah pelakunya ada tiga satu pelakunya masih buron,” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum, Rabu (25/12).
Ia menuturkan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (23/12) pukul 23.00 Wita di Desa Beleka.
Saat itu korban bersama temannya pergi kerumah keluarganya untuk menanyakan kapan akan menanam bibit padi di sawah.
Usai korban pulang dari rumah keluarganya, sambung dia, sesampainya di TKP tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai oleh korban di hadang di tengah jalan menggunakan sebuah bambu oleh para pelaku.
“Saat korban dihadang jumlah pelaku ada tiga orang. Salah satu pelaku langsung menodongkan sebilah senjata tajam di leher korban,” terangnya.
Para pelaku kemudian mengambil secara paksa sepeda motor milik korban bersama satu unit handphone.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sejumlah Rp 20.500.000 kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Saat ini kedua pelaku masih kita amankan untuk dimintai keterangan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sedangkan satu pelakunya sedang kita lakukan pengejaran,” pungkas Luk Luk. (ewi)
Editor : Kimda Farida