LombokPost-Tahun ini, Pemda Lombok Tengah (Loteng) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3 miliar untuk melanjutkan proyek pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Desa Barabali, Kecamatan Batukliang.
Anggaran ini digunakan untuk penataan halaman, pengerjaan aspal, pemasangan CCTV dan mebeler.
“Setelah ini dikerjakan, barulah SIHT ini dapat dioperasikan,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Loteng Baiq Yuliana Sapriani pada wartawan, Senin (13/1).
Dikatakan, proses pembangunan SIHT yang bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat ini menggunakan sistem multi years.
Sehingga anggaran yang dialokasikan pun secara bertahap sejak tahun 2022, 2023, 2024 dan 2025.
Pada tahun 2022, kata dia, alokasi pembangunan SIHT sebesar Rp 5 miliar untuk pembangunan gedung pelelangan.
Kemudian, tahun 2023, dialokasikan anggaran Rp 4,3 miliar untuk pembangunan gedung produksi dan kantor pengelola.
Sedangkan pada tahun 2024, dialokasikan Rp lima miliar untuk pembangunan gedung bea cukai dan tembok keliling.
“Artinya pembangunan fisik SIHT itu telah rampung, tinggal kita percantik,” katanya.
Ketika SIHT ini dioperasikan nantinya, diakui, pihaknya masih menunggu izin dari Bea Cukai yang sedang berproses.
“Kami sedang mengurus izin pita cukainya, setelah itu baru bisa SIHT itu difungsikan,” ujar Yuli akrab disapa.
Baca Juga: Pemprov NTB Alokasikan Rp 68 Miliar untuk MBG, Jadwal Pelaksanaan Belum Keluar
Adapun tujuan pembangunan SIHT ini, sambungnya, untuk memberikan kemudahan bagi pelaku industri rokok di Gumi Tastura.
Sebab, jika mereka mengurus izin usaha secara mandiri memakan proses cukup lama.
Sebab itu, pemda menyiapkan fasilitas tempat pelaku usaha industri rokok dengan membangun SIHT di Loteng.
“Jumlah pelaku industri rokok di Lombok Tengah ini sebanyak 20 orang,” ungkapnya. (ewi/r11)
Editor : Kimda Farida