Lombok Post-Rencana revitalisasi Pasar Sengkol di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah (Loteng) terganjal luas lahan.
Untuk mendapat bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat mengharuskan luas lahan pasar minimal satu hektare.
Sementara, Pasar Sengkol memiliki luas lahan 850 are.
“Jadi kita masih kurang 150 are. Ini penyebabnya kita tidak pernah bisa merevitalisasi Pasar Sengkol,” ungkap Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Loteng Roro Sri Mulyaningsih pada Koran ini, Kamis (23/1).
Bila mengejar tambahan luas lahan pasar, diakui banyak hal yang menjadi pertimbangan pemerintah daerah (pemda) Loteng.
Mulai dari komunikasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pembebasan rumah-rumah penduduk, pembebasan lahan sawah yang berada di belakang pasar tradisional ini.
“Duh, banyak sekali pertimbangan (sehingga tak memungkinkan tambah luas lahan, red),” cetus Nining akrab disapa.
Lantas bagaiman potensi pasar tradisional lainnya? Nining menyebut, hanya beberapa pasar lokal yang luas pasarnya besar.
Antara lain, Pasar Renteng seluas lima hektare, Pasar Jelojok seluas tiga hektare.
“Yang lainnya di bawah satu hektare, paling besar diantara itu hanya Pasar Sengkol,” kata dia.
Rencana revitalisasi Pasar Sengkol ini disebut sudah diajukan melalui proposal sebanyak dua kali.
Yang ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia (Menko Marves) RI dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.
“Karena kendala ini ya tidak muncul lagi anggaran revitalisasinya di kita,” kata mantan kepala Bidang Perdagangan Disperindag Loteng ini.
Bila mengandalkan APBD Loteng, kata Nining, tidak ada dalam anggaran. Yang ada adalah rehabilitasi pasar ringan dengan anggaran sebesar Rp 10 juta.
“Semacam penimbunan lapak pasar yang tergenang air, pengurugan tanah. Contoh di Pasar Beson,” ujarnya. (ewi)
Editor : Kimda Farida