Lombok Post-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Tengah (Loteng) belum menentukan ruas jalan mana saja yang akan dicoret. Pasca pemangkasan anggaran perbaikan jalan sebesar Rp 59 miliar tang bersumber pada Dana Alokasi Khusus (DAK). Mengingat sisa 20 persen ruas jalan belum mantap di Gumi Tatas Tuhu Trasna.
“Kita mau selesaikan jalan ini dulu (jalan status, red), tapi pastinya itu (ruas jalan yang dicoret,red) kita tunggu hasil final setelah pimpinan daerah kembali. Berapa pemangkasannya, yang dicoret apa saja, apakah dananya dikurangi, atau tetap,” ungkap Kepala Dinas PUPR Loteng Lalu Rahadian pada wartawan, Jumat (21/2).
Informasi yang diperoleh, Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng telah memikirkan cara menanggulangi ruas-ruas jalan yang terdampak efisiensi ini. Salah satunya melalui pengalihan atau pemangkasan program setiap OPD hingga sebesar Rp 60 miliar. Sehingga perbaikan jalan sisa 20 persen tetap terlaksana.
“Tapi kan ini baru rencana belum tertuang dalam DPA (dokumen pelaksanaan anggaran, red). Artinya masih butuh pembahasan lebih lanjut,” tambah dia.
Ia menuturkan, jika ini menjadi salah satu solusi menurutnya akan sulit dilakukan apalagi konteksnya pergeseran anggaran. “Jika benar nanti ada program OPD yang digeser untuk memperbaiki jalan, ya mungkin nanti tunggu di APBD Perubahan. Tidak bisa begitu saja, kan sudah diketok, jadi perlu pembahasan ulang dengan DPRD,” cetus Rahadian.
Rahadian menjelaskan, alokasi DAK Loteng tahun 2025 sebesar Rp 23,2 miliar namun hilang akibat efisiensi anggaran. Bila akhirnya menggunakan APBD Perubahan dengan pertimbangan pengalihan program OPD sebesar Rp 60 miliar tentu bisa mempercepat target penyelesaian kemantapan jalan. Bahkan bisa digunakan untuk perbaikan jalan non status.
“Tapi sekali lagi, kami kan tidak bisa menyebut ini masih wacana dari Pak Sekda. Kita belum terima secara tertulis atau dipanggil. Saya malah baru dengar dari teman-teman wartawan,” selorohnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng Lalu Firman Wijaya mengatakan, kebijakan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 berdampak pada pemangkasan anggaran DAK hingga mencapai Rp 59 miliar atau Rp 60 miliar.
Mengingat anggaran ini untuk perbaikan jalan, pihaknya mewacanakan memakai APBD untuk memperbaiki ruas jalan tersebut. “Jangan sampai ruas jalan yang sudah akan diperbaiki menjadi tidak diperbaiki, kita akan coba semua dari APBD,” cetusnya. (ewi)
Editor : Redaksi Lombok Post