Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kapolda: Pengguna Narkoba yang Melapor Tidak Akan Dihukum, Negara Hadir untuk Mengobati

Lestari Dewi • Selasa, 25 Februari 2025 | 10:55 WIB
Sejumlah ibu-ibu turut diamankan polisi saat penggerebekan kampung narkoba di Desa Beleka Daya, Kecamatan Praya Timur, Loteng, beberapa waktu lalu.
Sejumlah ibu-ibu turut diamankan polisi saat penggerebekan kampung narkoba di Desa Beleka Daya, Kecamatan Praya Timur, Loteng, beberapa waktu lalu.

Lombok Post--Hadirnya posko penanganan narkoba di Desa Beleka Daya, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah (Loteng) diharapkan dapat menekan jumlah kasus penyalahgunaan narkoba.

Kepolisian Daerah (Polda) NTB pun menjamin terhadap pengguna atau korban-korban barang haram ini bila melapor dengan ikhlas tidak akan dihukum.

“Jadi akan diobati oleh negara, negara akan hadir untuk para korban narkoba,” ungkap Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan pada wartawan, Sabtu (22/2) lalu.

Sebab itu, dirinya berharap posko pelayanan bagi masyarakat ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin.

Polisi juga tetap rutin berpatroli di desa tersebut pascapenggerebekan kasus narkoba beberapa waktu lalu.

“Kita terus menerus imbau masyarakat agar tidak memakai narkoba, imbau juga bagi mereka yang masih menjadi pemakai untuk segera melaporkan diri ke posko,” jelasnya.

Guna memastikan program ini terus berjalan, Kapolda akui tidak bisa dilihat dalam waktu singkat.

Namun pihaknya bersepakat program yang berjalan setahun ke depan itu harus berjalan.

Sebab, jika ini berhasil maka dilanjutkan pada daerah-daerah lain sebagai kampung bebas dari narkoba.

“Khusus di Loteng, program ini menjadi pilot project. Kami tidak mau para generasi muda ini menjadi “sampah” di kemudian hari, mari kita berantas narkoba ini,” imbaunya.

Kapolda menyesalkan, Desa Beleka Daya dikenal sebagai desa penghasil kerajinan rotan namun kini menjadi kampung narkoba dengan diamankannya puluhan warga desa beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Verifikasi Data Belum Rampung, Honorer NTB Dipaksa “Puasa” Gaji Lima Bulan

Sebab itu, dari kegiatan ini diharapkan dapat mengembalikan Desa Beleka Daya menjadi kampung pengerajin rotan dan bebas dari narkoba.

“Sayang sekali, jika dulu kita kenal desa ini sebagai penghasil rotan tapi sekarang sangat memprihatinkan (kampung narkoba, red),” cetus Kapolda.

Sementara itu, Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat mengatakan, dengan adanya kampung bebas dari narkoba yang berawal dari Desa Beleka Daya diharapkan dapat menekan jumlah kasus penyahgunaan narkoba di Loteng.

“Jadi ini merupakan tindak lanjut komitmen kami dalam memerangi peredaran gelap narkoba di Loteng,” ujarnya.

Ia menerangkan, sebagai keseriusan dalam pencanangan kampung bebas narkoba ini, pihaknya mendirikan posko dan nantinya akan dilakukan beberapa langkah pendampingan atau pembinaan serta pengawasan kepada masyarakat.

“Nanti kita akan melakukan pembinaan dan pengawasan kepada masyarakat, terutama bagaimana dalam cara bertindak dan cara mencegah terjadinya peredaran narkoba di Desa setempat,” terang Iwan.

Ia berharap, pemerintah dan stakeholder terkait serta seluruh elemen masyarakat dapat mendukung pencanangan kampung bebas dari narkoba ini.

Sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam mengawal agar wajah Gumi Tastura khususnya Desa Beleka Daya lebih dikenal sebagai wilayah yang sehat, beradab dan bermartabat. (ewi)

 

Editor : Kimda Farida
#Lombok Tengah #Kampung Bebas Narkoba #Kecamatan Praya Timur #Polres Loteng #Desa Beleka #Hadi Gunawan #Kapolda NTB