LombokPost-Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah (Loteng) tidak lagi memiliki mobil dinas. Fasilitas ini sudah ditiadakan oleh KPU RI sebagai dampak efisiensi anggaran pemerintah pusat. “Ada enam unit mobil tipe Daihatsu Terios yang dikembalikan ke vendor,” ungkap Ketua KPU Loteng Hendri Harliawan pada Lombok Post, Senin (24/2).
Hendri menyebut, fasilitas mobil dinas yang ditarik ini sudah diinformasikan sejak dua bulan lalu. “Sebenarnya kontrak selesai sampai akhir tahun 2025, tapi karen efisiensi anggaran pengambilannya dipercepat vendor sore ini (kemarin, Red),” terangnya.
Diketahui, fasilitas mobil pribadi untuk mendukung kelancaran tugas para komisioner KPU. Sebab, aktivitas yang dilakukan selama ini sangat padat. “Dalam instruksi ini, kami diminta kosongkan semua isi dalam mobil,” cetus Hendri.
Kini komisioner KPU Loteng beralih menggunakan mobil operasional kantor dalam berkegiatan. Namun, jumlahnya terbatas sehingga penggunannya harus bergantian. “Atau pakai kendaraan pribadi masing-masing, seperti pakai motor dan mobil pribadi,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025. Inpres tersebut berisi tentang efesiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. (ewi/r6)
Editor : Jelo Sangaji