Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dewan Lombok Tengah Soroti Kondisi Bukit di Kuta Mandalika

Lestari Dewi • Jumat, 7 Maret 2025 | 20:32 WIB
Material lumpur dan kerikil dari atas bukit turun hingga ke jalan raya ketika hujan tiba di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Loteng, Kamis (6/3).
Material lumpur dan kerikil dari atas bukit turun hingga ke jalan raya ketika hujan tiba di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Loteng, Kamis (6/3).

Lombok Post-DPRD Lombok Tengah (Loteng) menyorotikondisiperbukitan di kawasan Kuta Mandalika. Saathujantiba, material lumpurbahkankerikildariatasbukitakanturunhinggamenutupisebagian badan jalanrayapariwisatatersebut.

Ini disebabkanmaraknyaaksibukalahanuntukpembangunan villa, resort, dan sebagainya.“Keluhaninidisampaikanlangsung oleh masyarakatsetempat, bahkanteman-teman NGO pegiatlingkungan sangat mirismelihatnya. BahkanmenudingKomisi II DPRD Lotengtidakadaperhatian,” ungkapAnggotaKomisi II DPRD LotengMurdani pada Lombok Post, Kamis (6/3).

Berdasarkantugasfungsi DPRD, untukkebijakan dan peraturanatas tata kelola wilayah iniada pada Komisi I DPRD Loteng. SedangkanKomisi II menyorotimasifnyapembangunan villa di kawasan Kuta Mandalika. Menurutnya, inimenjaditantangandaerahterhadap tata keloladitengahkondisimendoronginvestasidaerah.“Inikantidakasinglagikitadengar, artinyaada tata kelola yang tidakberimbang. Dalam bahasa lingkungan, tidakseimbangdayadukung dan dayatampungnya,” tambahdirektureksekutif WALHI NTB ini.

Satu sisi, daerahmenginginkanadanyakemajuanpesat pada investasi sektorpariwisata. Namun, perludiingatadalingkungan yang mestidiperhatikan agar takdigerus kepentinganinvestasi. “Tumbenbanjir di Kuta itusejaktahun 2022, artinyaadatidakseimbangkonseppembangunan dan pengendalianlingkungan,” kata dia.

Komisi II mendoronglintassektoral, mulaidariBapenda, Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP), hingga Dinas PariwisataLoteng agar melakukanpengawasanbersama. Mulai dariketertibanperizinan investor yang membangun di lahantersebut.

Ini bertujuan agar adakejelasanapa yang diperolehdaerahdarimasifnyapembangunantersebut. Janganjustrudaerah dan masyarakatdirugikan.“Kalau belumadaizinnya, yaharus buat izinnya. Kalau tetaptidakmauyatertibkanpembangunanmelaluitimsatgas,” tegaspolitisiNasDemini.

Diingatkan, keberadaan satgas janganhanya menjadumacan di ataskertas. Pemerintahdaerah (pemda) wajibtegasjikaada investor yang nakalmembuatperizinannya.“Kuncinyapemdaharustegas dan timsatgasharusbekerjamaksimal,” cetusMurdani.

Sebelumnya,SekdaLoteng Lalu Firman Wijaya mengakui, belakanganaktivitasmembukalahanmarakterjadi pada bukit-bukit di bagianselatanLoteng. Parahnya, ketikahujantiba material bukitsepertitanahhinggakerikilterbawake bahu jalanraya. Bahkansedimeninimenutupisaluranirigasi dan sebagianbesarjalanrayadisana.“Diketahui yang bukalahanadalah investor sudahdiakui, menyalahiaturanatautidak, sayacekkeperizinan dan ternyatatidakadaizinnya,” kata SekdaFirman. 

Ia pun telahmengumpulkanSatpol PP Loteng, Dinas PM-PTSP, Camat Pujutuntukmenghentikansemuaaktivitaspembangunan di atasbukit yang tidakataubelummengantongiizin. “Kami sedangmengatur tata ruang dan zonasi pada kawasanitu, apakahlokasilahanhanyabisadibangununtukkomersil, permukiman, fasilitaspublik, hinggaberapabanyak yang bolehterbangun,” ujarnya. (ewi/r6)

 

Editor : Prihadi Zoldic
#DPRD Loteng #Lombok Tengah #perbukitan #Mandalika #Kuta #Lalu Firman Wijaya #sekda Loteng