Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kasus Ayah Hamili Anak Kandung hingga Melahirkan di Lombok Tengah, Ini Pengakuan Pelaku

Lestari Dewi • Kamis, 24 April 2025 | 21:59 WIB

 

SUNGGUH KEJI: Terduga pelaku inisial H berikan keterangan pada penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Loteng atas kasus ayah setubuhi anak kandung hingga melahirkan, Kamis (24/4). (Dewi/Lombok Post)
SUNGGUH KEJI: Terduga pelaku inisial H berikan keterangan pada penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Loteng atas kasus ayah setubuhi anak kandung hingga melahirkan, Kamis (24/4). (Dewi/Lombok Post)

Lombok Post-Kasus seorang ayah menghamili anak kandungnya hingga melahirkan di Lombok Tengah (Loteng) viral di media sosial.

Mirisnya, tak sedikit komentar netizen justru menyudutkan dan menyalahkan korban.

Menurut mereka, usia korban yang 23 tahun seharusnya bisa menolak dan berani berbicara kepada keluarga lain atas perbuatan keji yang dilakukan ayah kandung.

Kasi Humas Polres Loteng IPTU Lalu Brata menuturkan, tindakan keji yang dilakukan pelaku inisial H, 58 tahun tidak terjadi hanya sekali namun hingga lima kali.

Kali pertama, pelaku mengaku sedang tidak enak badan dan meminta korban untuk memijat tubuhnya.

Setelah itu, pelaku langsung menarik tangan korban dan membekap mulut korban.

Pelaku juga memaksa menyetubuhi korban dengan ancaman akan dibunuh jika menolak.

“Selain diancam akan dibunuh (jika menolak, red) dari keterangan korban si pelaku memanfaatkan keadaan, dengan status si pelaku adalah bapak kandung, memintanya dibuatkan kopi dan memasak,” terangnya pada Lombok Post, Kamis (24/4).

Dikatakan, korban sempat melakukan penolakan namun jika menolak korban diancam dibunuh.

Parahnya ketika dibekap dan disetubuhi, si pelaku mengunci kamar dari dalam.

“Kejadian itu kali pertama dilakukan bulan Agustus 2024 lalu, berulang kali dilakukan karena si pelaku manfaatkan kesempatan dengan statusnya sebagai bapak dan anak kandung,” tegas Brata.

Terungkapnya kasus keji ini, sambungnya, saat korban melahirkan di salah satu puskesmas di Batukliang Utara.

Proses melahirkan korban didampingi salah satu saudara tirinya.

Saudara korban pun menanyakan kepada korban untuk memberitahukan siapa pelaku yang menghamili korban.

“Dijawablah bahwa si pelaku adalah bapak kandungnya, saudaranya pun lapor ke ketua RT lanjut lapor ke kepolisian,” cetusnya.

Brata menjelaskan, kehamilan ini pun tidak diketahui sama sekali oleh korban.

Bahkan korban masih sempat bekerja di Kota Mataram dengan kondisi biasa saja.

Namun beberapa waktu sebelum melahirkan, dirinya mengeluh sakit perut.

“Mungkin dia merasa sakit hingga minta dibawa ke puskesmas, jadi sembilan bulan kehamilan ini korban tidak tahu dirinya hamil. Bahkan perut pun biasa saja, tapi memang biasanya kehamilan dari hasil (pemerkosaan, red) tidak kelihatan,” paparnya.

Terpisah, terduga pelaku H yang dikonfirmasi saat pemeriksaan mengaku, persetubuhan yang dilakukan olehnya karena dipengaruhi bisikan setan.

Siq aran napi kesetanan,” ujarnya dihadapan penyidik.

Ia pun mengaku salah dan khilaf menyetubuhi korban yang merupakan anak kandungnya hingga empat kali.

Ia juga tidak mengetahui jika sang anak hamil.

“Khilaf. (Setubuhi, red) empat kali, tinjot (kaget, red) betian nganak (lahirkan anak, red),” kata dia.

Dijelaskan, korban merupakan anak kandungnya dari istri kedua namun telah bercerai.

Persetubuhan dilakukan dirumah pelaku yang tinggal bersama istri pertama.

Dirinya manfaatkan kondisi rumah yang sepi ketika sang istri bekerja. (ewi)

Editor : Kimda Farida
#ayah hamili anak kandung #Lombok Tengah #batukliang utara #Polres Loteng #unit ppa #Satreskrim