LombokPost-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Tengah (Loteng) mengingatkan bahaya penggunaan bak terbuka atau pikap untuk mengangkut orang. Hal in disampaikan kepada para sopir angkutan di Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat Daya.
Kasat Lantas AKP Puteh Rinaldi mengatakan, sosialisasi kepada para sopir angkutan barang dilakukan sebagai langkah preventif. Sehingga perbuatan yang melanggar aturan berlalu lintas seperti mengangkut orang dengan menggunakan mobil bak terbuka bisa ditekan. “Ini untuk antisipasi kecelakaan fatal terulang lagi beberapa waktu lalu, kami memberikan peringatan kepada para pengemudinya, dan paling tidak nantinya tidak mengulanginya lagi karena hal tersebut sangat berbahaya,” katanya, Selasa (29/4).
Puteh menegaskan, kali ini masih diawali dengan sosialisasi, teguran, dan edukasi. “Apabila nanti ditemukan kembali, sopir yang melakukan pelanggaran akan kami tindakan dengan tilang di tempat untuk memberikan efek jera,” ucapnya.
Ia menambahkan, jenis kendaraan yang seharusnya digunakan untuk mengangkut barang namun digunakan untuk mengangkut orang itu tidak hanya membahayakan penumpangnya. Tetapi membahayakan penumpang kendaraan lain.
Seperti kejadian waktu lalu kecelakaan kendaraan bak terbuka di Kecamatan Batukliang, mengakibatkan beberapa penumpang meninggal dunia. “Penindakan yang kami lakukan terhadap kendaraan tersebut bukan mencari-cari alasan tilang, justru menyayangi masyarakat yang salah kaprah menggunakan atau menaiki kendaraan barang dengan bak terbuka sangat berbahaya. Berpotensi kecelakaan karena tidak memiliki fitur standar keselamatan,” tegas Puteh.
Polisi mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya. (ewi/r6)
Editor : Prihadi Zoldic