Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Gercep, Pemda Lombok Tengah Tertibkan Kabel Semerawut di Praya

Lestari Dewi • Selasa, 6 Mei 2025 | 16:55 WIB
Tampak petugas menertibkan kabel semerawut di Kota Praya, Lombok Tengah, Selasa (6/5).
Tampak petugas menertibkan kabel semerawut di Kota Praya, Lombok Tengah, Selasa (6/5).

Lombok Post-Semerawut kabel fiber optik jaringan internet dan komunikasi menjadi perhatian Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Lombok Tengah (Loteng).

Gerak cepat (gercep) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Tengah, dinas telah menertibkan sejumlah titik kabel fiber optik yang menjadi keluhan masyarakat.

Salah satunya di simpang empat pertokoan Kota Praya.

Tampak petugas berjibaku menertibkan kabel-kabel yang menjuntai dan mengurangi estetika keindahan kota. 

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo Loteng Lalu Agus Mahyudi mengatakan, telah menggelar rapat dengan pihak terkait sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat terkait pemasangan kabel internet yang semerawut di sejumlah titik di Gumi Tastura.

Serta, turut membahas urgensi penertiban dan perlunya regulasi tata ruang serta kebijakan teknis pemasangan kabel fiber optik (FO).

“Diskominfo akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk melakukan penertiban kabel yang tidak tertata dengan baik,” ujarnya pada wartawan, Senin (5/5).

Selain itu, pihaknya juga meminta ISP untuk lebih selektif dalam bekerja sama dengan reseller.

Sebelum perjanjian kerja sama ditandatangani, kata Agus, ISP diminta memastikan bahwa reseller memiliki komitmen untuk mengikuti aturan dan menjaga estetika lingkungan saat melakukan instalasi kabel.

“Kami minta ISP juga membina reseller agar lebih berhati-hati dan tertib saat menggelar kabel di lapangan,” kata dia.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Loteng H Ayuda menyampaikan, pihaknya siap mendukung langkah penertiban.

Serta mendorong ISP untuk menyerahkan data lengkap mengenai reseller kepada Diskominfo sebagai instansi pemangku kepentingan.

“Kami siap lakukan penertiban,” cetusnya. (ewi)

Editor : Kimda Farida
#Lombok Tengah #Satpol PP #Diskominfo #Tertibkan #gerak cepat (gercep) #kabel #semerawut