Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Walau Berangkat dengan Status Petugas Haji Daerah, Bupati Pathul Tetap Bayar Biaya Haji Sendiri

Lestari Dewi • Rabu, 7 Mei 2025 | 15:58 WIB
Jamaah calon haji bersiap menaiki pesawat untuk diberangkatkan menuju Tanah Suci di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Loteng,
Jamaah calon haji bersiap menaiki pesawat untuk diberangkatkan menuju Tanah Suci di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Loteng,

Lombok Post-Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Tengah (Loteng) membantah keberangkatan Bupati Loteng HL Pathul Bahri modal gratisan.

Walau berstatus Petugas Haji Daerah (PHD), Bupati Pathul Bahri tetap membayar biaya haji secara pribadi.

Secara regulasi, PHD memang dibebankan kepada yang bersangkutan.

Meski bisa pula menggunakan dana hibah. Kurang lebih biaya dikeluarkan sebesar Rp 93,7 juta per orang.

“Semua TPHD yang ikut itu bayar sendiri, tidak gratis. Termasuk bapak Bupati Pathul, bahkan pak ketua dewan Ramdan juga bayar sendiri kok,” ungkap Kepala Kemenag Loteng H Nasrulloh pada Koran ini, Selasa (6/5).

Dengan demikian, hal ini menepis kabar jika kepala daerah memanfaatkan jabatannya agar bisa berangkat haji.

Tanpa mementingkan masyarakat atau jamaah calon haji lain yang mengantri berangkat ibadah haji.

“Secara regulasi bayar sendiri, kecuali kalau ada kabupaten/kota yang miliki dana hibah banyak bisa jadi dibayarkan pakai hibah,” ucapnya.

“Semua PHD asal Loteng bayar sendiri. Ndek te kanggo bayahan sik negare (tidak boleh dibayarkan pakai uang negara, Red),” sambungnya mengutip pernyataan bupati.

Nasrulloh menjelaskan, meski bupati Pathul berstatus PHD namun untuk istri termasuk sebagai jamaah calon haji regular pada kloter dua.

Penentuan PHD menjadi kewenangan Kanwil Kemenag NTB bukan Kemenag Loteng.

“Menjadi PHD ini merupakan perwakilan unsur semua tokoh agama dan tokoh masyarakat melalui sebuah rekrutmen di Biro Kesra. Tapi, kalau istri bapak Bupati saya pastikan beliau masuk salah satu CJH reguler untuk kloter dua,” kata dia.

Menyoal persiapan pelepasan dan pemberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) kloter enam asal Loteng, dikatakan sebanyak 384 JCH di luar petugas haji.

Mereka akan dilepas Rabu (7/5) pukul 06.00 Wita di Masjid Agung Praya.

Selanjutnya diberangkatkan menuju Asrama Haji Kota Mataram pukul 08.00 Wita.

Diketahui, jumlah ini termasuk diantaranya 52 JCH pada kloter dua yang tertunda berangkat haji pekan lalu.

Mereka akan berangkat bersama JCH kloter enam. Dari jumlah 52 JCH sekitar 36 JCH belum mendapat visa haji dari pemerintah Arab Saudi.

“Kita masih tunggu, diharapkan hingga sore nanti visa haji bagi jamaah sudah keluar,” tutup Nasrulloh. (ewi/R6)

Editor : Kimda Farida
#Lombok Tengah #Biaya haji #jamaah calon haji #Petugas Haji Daerah #Bupati Lombok Tengah #Lalu Pathul Bahri #kementerian agama