Lombok Post-Media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya video pernikahan dini yang terjadi di Lombok Tengah.
Dalam video, terlihat sepasang pengantin yang masih berusia sangat muda.
Diketahui, mempelai pria masih duduk di bangku kelas 1 SMK inisial RN usia 16 tahun, sementara mempelai wanita masih kelas 1 SMP inisial YL usia 15 tahun.
Berdasarkan penelusuran, YL berasal dari Kecamatan Praya Timur dan RN dari Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah.
Tradisi ini dikenal dengan sebutan merarik kodeq, sebuah praktik pernikahan dini yang masih terjadi di beberapa wilayah di Lombok Tengah, Provinsi NTB.
Video tersebut langsung menyita perhatian publik dan memicu beragam reaksi dari netizen. Ada yang membela dengan alasan tradisi dan adat.
Namun tak sedikit pula yang mengecam karena khawatir terhadap dampak negatifnya.
Para pakar dan aktivis perlindungan anak mengingatkan bahwa pernikahan di usia dini berisiko tinggi, baik dari segi kesehatan, psikologis, maupun sosial.
Anak-anak yang menikah di usia belia rentan menghadapi tekanan mental, putus sekolah, hingga masalah ekonomi di masa depan.
Fenomena ini kembali membuka perdebatan soal perlunya edukasi dan penegakan hukum yang tegas dalam mencegah praktik pernikahan dini di Indonesia, demi melindungi masa depan generasi muda.
Editor : Prihadi Zoldic