Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pelaku Pernikahan Anak di Lombok Tengah yang Viral Sempat Dipisahkan, tapi Gagal

Lestari Dewi • Jumat, 23 Mei 2025 | 22:52 WIB

LombokPost - Viral di media sosial video iringan pengantin atau Nyongkolan di Lombok Tengah. Pasalnya, sepasang pengantin tersebut masih berusia anak alias di bawah umur.

Diketahui, pengantin perempuan inisial YL usia 15 tahun adalah siswi kelas 1 SMP. Sedangkan pengantin pria inisial RN adalah siswa kelas 1 SMK usia 16 tahun.

Penelusuran Lombok Post, pengantin perempuan berasal dari Dusun Karang Katon, Desa Sukaraja, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.

Sedangkan pengantin laki-laki berasal dari Dusun Petak Daye 1, Desa Beraim, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah.

Paman pengantin perempuan inisial AG menyampaikan, keponakannya tersebut memang baru lulus Sekolah Dasar (SD) di Desa Sukaraja. Kemudian saat kelas 1 SMP dia menikah dengan warga Desa Beraim.

Paman AG menyebutkan, baik YL maupun RN telah dilakukan upaya pemisahan agar tidak terjadi akad nikah sebanyak dua kali.

"Dia pernah dilarikan (tradisi kawin culik, Red) kemudian dipisahkan. Kemudian ndak tau yang kedua ini ndak jadi dibelas (dipisahkan). Kawin culik pertama berhasil dipisahkan namun pada kawin culik kedua terjadi pernikahan," jelas AG, Jumat (23/5).

Paman AG membantah, jika keponakannya mengalami gangguan kejiwaan seperti yang viral beredar luas di berbagai media sosial.

Menurut AG, YL melakukan gerakan joget-joget dan marah-marah karena jiwa masih anak-anak bukan sebagai orang yang dewasa.

"Dia normal. Kalau anaknya normal. Itukan dia murni jiwa anak itukan. Bukan sebagai orang yang dewasa. Sampai dia teriak-teriak panggil ayahnya, kemudian dia main joget-joget, ya nama-namanya," jelas AG.

Soal kemungkinan terkena guna-guna (ilmu sihir), AG menyebutkan, YL bisa saja terkena guna-guna orang Sasak karena kedua pengantin masih anak-anak kecuali pengantin dewasa.

Dalam video yang beredar luas di media sosial terebut, pasangan pengantin berusia anak itu tampak ceria. Mereka ikut joget saat nyongkolan di jalan raya.

Warga yang menonton pun antusias menyaksikan acara pernikahan. Dalam video tersebut, pengantin anak ini mengenakan pakaian adat Sasak.

MERARIK KODEK: Viral sepasang pengantin yang masih berusia sangat muda menikah di Lombok Tengah.
MERARIK KODEK: Viral sepasang pengantin yang masih berusia sangat muda menikah di Lombok Tengah.

Musik kecimol mengiringi acara Nyongkolan (tradisi nikahan Suku Sasak), sehingga menambah keceriaan warga yang menyaksikan.

Saat berada di pelaminan, pengantin wanita juga menunjukkan tingkah layaknya anak baru gede (ABG). Teriak-teriak dan menunjukkan gestur wajah tajam dan salam metal.

Tidak heran, pernikahan siswi SMP dan pelajar SMK tersebut menuai pro dan kontra warganet. Tidak sedikit yang merasa miris dan prihatin dengan pernikahan itu, tetapi banyak juga yang komentar mendukung pernikahan kedua anak tersebut.

Para pakar dan aktivis perlindungan anak mengingatkan bahwa pernikahan di usia dini berisiko tinggi, baik dari segi kesehatan, psikologis, maupun sosial.

Anak-anak yang menikah di usia belia rentan menghadapi tekanan mental, putus sekolah, hingga masalah ekonomi di masa depan.

Fenomena ini kembali membuka perdebatan soal perlunya edukasi dan penegakan hukum yang tegas dalam mencegah praktik pernikahan dini di Indonesia, demi melindungi masa depan generasi muda.

Editor : Rury Anjas Andita
#Lombok Tengah #Praya Timur #viral #Pernikahan Anak #Praya Tengah #Merarik Kodek