Lombok Post-Kepala Desa Sukaraja Lalu Januarsa Atmaja angkat bicara soal pernikahan anak di wilayahnya di Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.
Diketahui, viral di media sosial video iringan pengantin atau Nyongkolan di Lombok Tengah. Pasalnya, sepasang pengantin tersebut masih berusia anak atau di bawah umur.
Pengantin perempuan inisial YL usia 15 tahun adalah siswi kelas 1 SMP. Sedangkan pengantin pria inisial RN adalah siswa kelas 1 SMK usia 16 tahun.
Pengantin perempuan berasal dari Dusun Karang Katon, Desa Sukaraja, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.
Sedangkan pengantin laki-laki berasal dari Dusun Petak Daye 1, Desa Beraim, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah.
"Iya benar, pengantin laki-laki warga Dusun Petak Daye 1, Desa Beraim, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah," katanya, Jumat (23/5).
Kepala Desa Sukaraja Lalu Januarsa menjelaskan, tiga minggu sebelum terjadinya pernikahan yang viral saat ini, kedua pengantin yaitu RN dan YL sempat melakukan tradisi kawin culik.
"Dia sempat mau menikah dulu, 3 minggu sebelum kejadian ini. Nah, pada pernikahan pertama ini sudah kita upayakan terjadi pembelasan (pemisahan, Red) oleh Kepala Dusun Petak Daye 1 dan Kepala Dusun Karang Katon Desa Sukaraja. Dan kita berhasil melakukan pemisahan keduanya," jelasnya.
Selanjutnya tiga minggu kemudian, kata dia, si pria RN membawa lari kabur YL ke Pulau Sumbawa selama dua hari dua malam.
Pihak keluarga baik dari mempelai laki-laki maupun perempuan tidak ada yang mengetahui jika keduanya pergi ke Pulau Sumbawa.
Setelah mereka berdua pulang, kepala dusun dari Desa Beraim maupun Desa Sukaraja hendak melakukan pemisahan namun sayangnya tidak berhasil.
"Karena orang tua atau wali perempuan ndak ngasih dia (dilakukan pemisahan). Dia ndak mau nerima kembali anak perempuannya. Alasan orang tua mempelai wanita karena memang anaknya sudah dua hari dua malam dibawa itu," jelas Lalu Januarsa.
"Jadi kita dua kali sudah dua kali melakukan pemisahan. Tapi karena kedua ndak mau, jadi ya sudah kita ndak mau urus. Kita sudah upayakan berbagai macam cara karena ini anak dibawah umur kan. Kami dari pemerintah Desa juga bilang, jangan urus kalau seperti itu. Terserah dia, kalau mau kawin anaknya silahkan. Kan begitu," sambungnya.
Dia menyampaikan, sampai pada saat Nyongkolan itu pihak desa sudah memberikan peringatan kepada mempelai laki-laki maupun perempuan agar jangan sampai menggunakan alat kesenian.
"Tapi orang tuanya juga yang ngotot. Dari laki-laki maupun perempuan. Dua-duanya. Harus pakai Gendang Beleq kata dari besan mempelai perempuan," cetus dia.
Dia mengaku, jika dirinya sudah melakukan upaya maksimal bersama dengan teman-teman kepala dusun untuk melerai agar pernikahan tidak terjadi.
Pihaknya memperkirakan, jika orang tua mempelai wanita tidak mau menerima anaknya karena khawatir keduanya berbuat terlalu jauh sehingga jadi fitnah.
Sebagai informasi, dalam video tersebut kedua pihak melakukan tradisi iring-iringan pengantin alias Nyongkolan dari Desa Beraim ke Desa Sukaraja di Lombok Tengah.
Mereka melakukan nyongkolan secara meriah dengan menggunakan alat musik tradisional Gendang Beleq maupun alat musik modern kecimol.
Selain itu, iring-iringan pengantin juga menggelar Nyongkolan secara meriah dengan menyewa patung kuda Sasak atau jaran kampus untuk ditunggangi kedua pengantin.
Namun yang paling menarik perhatian adalah aksi dari pengantin wanita yang joget-joget dan marah-marah.
Aksinya tersebut menarik perhatian publik dan kini telah ditonton puluhan juta kali diberbagai platform media sosial terutama Facebook.
Salah satunya adalah Facebook @Diyok Stars yang kini sudah ditonton 2,1 juta kali.
Editor : Rury Anjas Andita