Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemerintah Desa Minta Maaf Sudah Bikin Gaduh, Viral Pernikahan Anak di Lombok Tengah

Lestari Dewi • Sabtu, 24 Mei 2025 | 21:37 WIB
Syarifudin
Syarifudin

Lombok Post-Pemerintah Desa Beraim, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya Pulau Lombok, NTB atas kegaduhan yang terjadi dan melibatkan warganya.

Pemerintah desa meminta maaf karena merasa tidak mampu menggagalkan terjadinya pernikahan anak di bawah umur tersebut.

Terlebih, pihak keluarga melangsungkan pernikahan cukup besar-besaran yang dilanjutkan dengan Nyongkolan secara meriah.

“Tentu tiang minta maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan ini. Mungkin ini masalah adat dan agama cuma kita langar aturan negara. Namun seperti yang sudah kami jelaskan, pemerintah desa sudah berupaya maksimal tapi tidak bisa melerai,” ungkap Kepala Dusun Petak Daya I Syarifudin, Sabtu (24/5).

Syarifudin mengaku, tak mampu melawan kuatnya tradisi kawin culik alias memaling yang masih mengakar kuat dalam masyarakat suku Sasak Lombok.

Dalam kepercayaan masyarakat, mereka yang menerima kembali anaknya sebelum menikah akan dianggap sebagai aib dan timbul fitnah.

“Ketika anaknya dibawa lari ya sesuai dengan tradisi maka harus nikah. Ini tradisi sudah turun temurun sehingga tidak bisa dihindari. Masih kuat dan melekat di masyarakat Sasak. Lebih-lebih ini sudah dibawa lari dua hari dua malam ke Sumbawa,” beber Syarifudin.

Sebelumnya, Kepala Desa Beraim Lalu Januarsa Atmaja membenarkan pernikahan anak yang viral ini adalah warganya.

“Iya benar, pengantin laki-laki warga Dusun Petak Daya 1, Desa Beraim, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah,” katanya.

Kepala desa menjelaskan, tiga minggu sebelum terjadinya pernikahan yang viral saat ini, kedua pengantin yaitu RN dan YL sempat melakukan tradisi kawin culik.

“Dia sempat mau menikah dulu, 3 minggu sebelum kejadian ini. Nah, pada pernikahan pertama ini sudah kita upayakan terjadi pembelasan (pemisahan, Red) oleh Kepala Dusun Petak Daye 1 dan Kepala Dusun Karang Katon Desa Sukaraja. Dan kita berhasil melakukan pemisahan keduanya,” jelas kepala desa.

Selanjutnya tiga minggu kemudian, kata dia, si pria RN membawa lari kabur YL ke Pulau Sumbawa selama dua hari dua malam. 

Sebut saja YL (15), seorang siswi kelas 1 SMP dan RN (16) siswa kelas 1 SMK asal Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB), merajut cinta hingga berujung ke pelaminan.
Sebut saja YL (15), seorang siswi kelas 1 SMP dan RN (16) siswa kelas 1 SMK asal Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB), merajut cinta hingga berujung ke pelaminan.

Pihak keluarga baik dari mempelai laki-laki maupun perempuan tidak ada yang mengetahui jika keduanya pergi ke Pulau Sumbawa.

Setelah mereka berdua pulang, kepala dusun dari Desa Beraim maupun Desa Sukaraja hendak melakukan pemisahan namun sayangnya tidak berhasil.

“Karena orang tua atau wali perempuan ndak ngasih dia (dilakukan pemisahan). Dia ndak mau nerima kembali anak perempuannya. Alasan orang tua mempelai wanita karena memang anaknya sudah dua hari dua malam dibawa itu,” jelas dia.

Sampai pada saat proses Nyongkolan itu, kata kepala desa, pihak desa sudah memberikan peringatan kepada mempelai laki-laki maupun perempuan agar jangan sampai menggunakan alat kesenian.

“Tapi orang tuanya juga yang ngotot. Dari laki-laki maupun perempuan. Dua-duanya. Harus pakai Gendang Beleq kata dari besan mempelai perempuan,” cetus dia. 

Kepala desa mengaku, jika dirinya sudah melakukan upaya maksimal bersama dengan teman-teman kepala dusun untuk melerai agar pernikahan tidak terjadi. 

Orang tua mempelai wanita yang tidak mau menerima anaknya karena khawatir, jika keduanya berbuat terlalu jauh dan menjadi fitnah. *

 

Editor : Siti Aeny Maryam
#Lombok Tengah #tradisi #viral #Pernikahan Anak #di bawah umur #pemerintah desa