Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Hasil Audit Dana Desa, Inspektorat Lombok Tengah Pembayaran Pajak Paling Banyak Jadi Temuan

Lestari Dewi • Selasa, 10 Juni 2025 | 08:53 WIB
Lalu Aknal Afandi
Lalu Aknal Afandi

LombokPost-Audit pengelolaan keuangan dana desa (DD) pada 24 desa yang telah melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) 2025 rampung dilakukan.

Hasil temuannya, rata-rata desa terkendala pembayaran pajak dan volume pengerjaan proyek.

“Sudah tuntas audit 24 desa. Hasil audit rata-rata ada temuan, terkait pembayaran pajak dan volume pengerjaan proyek,” ungkap Inspektur Inspektorat Lombok Tengah (Loteng) H Lalu Aknal Afandi, Senin (9/6).

Ia mengatakan, tim dari Inspektorat melaksanakan audit selama dua bulan terhadap 24 desa yang telah melaksanakan Pilkades baik itu desa yang ditinggalkan kepala desa yang mengundurkan diri atau meninggal dunia.

Aknal menyebut, besaran temuan tersebut Rp 50 juta hingga Rp 20 juta. Dari hasil temuan ini, kata dia, telah dikembalikan sesuai dengan hasil audit.

“Tinggal satu desa yang sedang dalam proses pengembalian ganti rugi,” katanya.

Menyinggung temuan yang dominan, Aknal akui, hal-hal yang menjadi temuan saat dilakukan audit dalam penggunaan dana desa (DD) maupun anggaran dana desa (ADD) adalah pembayaran pajak. 

“Dalam aturan sudah jelas mana program yang dikenakan pajak dan yang tidak,” katanya.

Aknal menekankan, apa yang menjadi temuan dalam audit tersebut, kepala desa wajib untuk menindaklanjuti. Jika tidak tentunya ditanggung sendiri atau diproses sesuai hukum.

Walau ada temuan kerugian negara pada 24 desa ini, Aknal memastikan tidak ada yang dibawa sampai ke ranah pidana. Sebab para mantan kepala desa telah mengembalikan.

“Tidak ada (pidana, red), sudah dikembalikan,” tambah mantan Kepala Satpol PP Loteng ini.

Baca Juga: Tidak Memenuhi Unsur Pidana, Polisi Hentikan Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Surat KONI Lombok Tengah

Aknal menjelaskan, adapun tujuan dilakukan audit tersebut semata-mata agar tertib administrasi, terutama dalam penggunaan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) yang telah dilaksanakan, sehingga program yang dilaksanakan sesuai dengan aturan.

“Audit ini rutin dilaksanakan setiap tahun, namun untuk desa yang melaksanakan Pilkades kami dahulukan,” kata dia.

Adapun desa yang melaksanakan Pilkades Serentak 2025 di antaranya, Desa Bilebante, Pandan Tinggang, Kerame Jati, Dadap, Jeropuri, Pengonak, Beleke Daye, Beleke Lebesane, Lelong, Prako, Tibusisok dan Lingkok Beringe.

Kemudian, Desa Janggawana, Berinding, Pajangan, Lendang Tampel, Ganti, Ketare, Mekarsari, Ubung, Mantang, Aik Berik, Desa Prabu dan Desa Jago. 

Editor : Akbar Sirinawa
#audit #Lombok Tengah #Pajak #Inspektorat #Proyek #Dana Desa