Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Lombok Tengah Segera Bayar Dana Jasa Klaim Non Kapitasi Puskesmas

Lestari Dewi • Jumat, 20 Juni 2025 | 20:34 WIB
Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

LombokPost-Pemerintah kabupaten (pemkab) Lombok Tengah (Loteng) telah menyiapkan dana jasa klaim non kapitasi sebesar Rp 5 miliar yang belum terbayarkan tahun 2024 untuk seluruh puskesmas di daerah.

Ini menyusul adanya sorotan DPRD Loteng soal dana tersebut yang belum dibayar hingga tahun ini.

Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Loteng dr Suardi menyampaikan, belum terbayarkan dana non kapitasi karena mengejar capaian Universal Health Coverage (UHC).

Dikatakan, anggaran pembayaran klaim non kapitasi 2024 disiapkan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kurang lebih Rp 3,8 miliar.

Anggaran ini termasuk untuk membayar non kapitasi 2023 dan pada bulan Mei 2024 dibayarkan hutang non kapitasi 2023.

“Setelah itu, kami memproses pembayaran semester 1 tahun 2024. Namun karena terdampak UHC, klaim puskesmas cukup besar sehingga dana yang tersedia tidak cukup,” jelasnya Suardi pada wartawan, Kamis (19/6).

Meski demikian, Suardi memastikan dana akan dibayarkan tahun ini. “Jadi pembayaran disiapkan di APBD perubahan 2025 dengan besaran yang kita usulkan kurang lebih Rp 5 miliar,” sambungnya.

Suardi mengaku, pembayaran sempat diusulkan di APBD perubahan 2024 dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2025. Tetapi sudah lewat sehingga tidak bisa masuk. 

“Kami akui permasalahan ini tidak hanya terjadi di Puskesmas Ganti tapi di semua puskesmas,” cetusnya.

Terpisah, Komisi IV DPRD Loteng menemukan persoalan terkait dana jasa klaim non kapitasi yang tidak pernah dibayar oleh pemkab kepada petugas kesehatan di Puskesmas Ganti, Kecamatan Praya Timur.

Mirisnya, dana jasa klaim non kapitasi belum dibayar sejak Januari sampai Desember 2024 menumpuk menjadi Rp 217 juta. Sementara pembayaran dana jasa klaim non kapitasi  tahun 2025 sendiri berjalan lancar.

dr Suardi
dr Suardi

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Loteng Wirman Hamzani mengungkapkan, seharusnya dana jasa klaim non kapitasi dibayarkan setiap bulan oleh pemkab melalui Dikes.

“Saya heran kenapa dana non kapitasi pada tahun 2025 malah sudah dibayarkan oleh dinas dari bulan Januari hingga Mei 2025. Kami dari Komisi IV mempertanyakan kemana dana kapitasi 2024 dengan total Rp 217 juta itu,” tanya Hamzan.

Dari persoalan ini, Komisi IV akan memanggil Dikes Loteng untuk meminta penjelasan soal dana non kapitasi di puskesmas.

Hamzan menyebut, baru satu puskesmas yang ditemukan, namun tidak menutup kemungkinan ada puskesmas yang lain mengalami kasus serupa.

Temuan soal persoalan ini diketahui saat pihaknya turun monev satu bulan lalu di beberapa puskesmas, salah satunya Puskesmas Ganti, Kecamatan Praya Timur.

Menurut mantan aktivis ini, semua petuga kesehatan khususnya kepala puskemas mengeluhkan dana kapitasi yang belum dibayarkan tahun 2024.

Politisi Nasdem ini pun mempertanyakan kinerja Dikes. Dia juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut temuan ini. Sebab, diduga ada oknum yang bermain soal dana kapitasi di puskesmas.

“Kami yakin, ketika dana kapitasi tidak ada kejelasan kapan dilakukan pembayaran oleh pemerintah maka akan berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat di bawah. Yang kami khawatirkan gara-gara ini petugas kesehatan yang ada malah mau melakukan mogok kerja,” tutup dia. *

Editor : Prihadi Zoldic
#Lombok Tengah #bayar #Dinas Kesehatan #dana #Puskesmas