Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Warga Kuta Mandalika Curhat Masalah Lahan dan Relokasi Nelayan ke Menteri HAM

Lestari Dewi • Sabtu, 21 Juni 2025 | 09:52 WIB
Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

LombokPost-Kedatangan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai ke Desa Kuta, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah dimanfaatkan warga untuk menyampaikan keluh kesah.

Warga setempat mencurahkan isi hati (curhat) ke Menteri HAM Natalius Pigai dengan beragam persoalan.

Antara lain, persoalan lama belum adanya kejelasan lahan yang hingga kini belum dibayar hingga relokasi bagi nelayan pesisir pantai. Warga Kuta meminta solusi terkait persoalan tersebut.

Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan, di sela kunjungan kerjanya ke Provinsi NTB dia secara khusus datang ke sini ingin mendengar langsung keluhan atau persoalan warga di Desa Kuta Mandalika, Lombok Tengah.

Selain menyampaikan persoalan, ternyata warga memberikan solusi yang diharapkan kepada pihak ITDC maupun pemerintah daerah dan provinsi.

“Kebanyakan ribuan (persoalan, red) yang saya temui pasti mentok, ini masyarakat (selain sampaikan keluhan, Red) sekaligus berikan solusi keinginannya, mulai dari kepala desa, tokoh masyarakat, pemilik lahan dan sebagainya,” ungkap Menteri Natalius pada wartawan usai berdialog, Jumat (20/6).

Nantinya solusi ini harus diselesaikan segera oleh pihak-pihak terkait. Masalah yang menjadi ranahnya pemerintah daerah, maka diselesaikan pemerintah daerah. Masalah yang menjadi ranah ITDC maka diselesaikan ITDC.

“Jalan keluar itu dicari oleh masing-masing mereka, nantinya kewenangan yang diberikan kepada Kementerian HAM RI akan menyampaikan langsung kepada pihak-pihak tersebut untuk menindaklanjuti. Kami mengkoordinir untuk mencari jalan keluar,” imbuh Menteri HAM Natalius.

Menteri HAM Natalius menyebutkan, dalam penerapan kebijakan pemerintah pasti dihadapkan dengan persoalan atau masalah. Di bawah pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tak sedikit persoalan di daerah-daerah menjadi koreksi kebijakan pemerintah pusat.

Mulai dari kebijakan kenaikan pajak yang semula 12 persen menjadi 11 persen. Kemudian, koreksi soal gas LPG yang dikeluarkan menterei terkait namun dikoreksi kembali oleh Presiden.

Berikutnya, penerimaan PPPK yang awalnya diangkat tahun 2026 namun Presiden RI meminta tahun ini. Selanjutya, Presiden RI mengoreksi kebijakan Raja Ampat. Terakhir, Presiden mengoreksi empat pulau di Aceh dan Sumatera Utara.

Warga Desa Kuta sampaikan keluh kesah soal lahan yang tak kunjung dibayar oleh ITDC kepada Menteri HAM RI Natalius Pigai (baju putih) di kantor Desa Kuta, Pujut, Loteng, Jumat (20/6).
Warga Desa Kuta sampaikan keluh kesah soal lahan yang tak kunjung dibayar oleh ITDC kepada Menteri HAM RI Natalius Pigai (baju putih) di kantor Desa Kuta, Pujut, Loteng, Jumat (20/6).

Artinya apa koreksi ini? Kata Menteri HAM Natalius, Presiden RI mendengarkan apa yang dikeluhkan masyarakat, sehingga tidak menutup kemungkinan suara-suara rakyat yang dihimpun ini, disampaikan ke Presiden dan dikoreksi oleh bapak Presiden.

"Tujuannya untuk kemakmuran, kesejahteraan rakyat, bangsa dan negara,” tutup Menteri HAM Natalius. ***

Editor : Jelo Sangaji
#Lombok Tengah #warga #Natalius Pigai #Menteri HAM #Kuta #curhat #KEK Mandalika