LombokPost-Ratusan pemilik warung lokal di sekitar kawasan Pantai Tanjung Aan, Desa Sengkol, Pujut, Lombok Tengah (Loteng) menolak keras mengosongkan lahan yang menjadi usaha mereka.
InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) sebagai pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika hendak menata kawasan Tanjung Aan dan menggusur para pemilik warung lokal di sana.
Salah satu perwakilan pemilik warung setempat, Kartini menyampaikan, rencana ITDC yang hendak menggusur para pemilik warung di pesisir Pantai Tanjung Aan ditolak dengan keras.
Pemilik warung lokal tidak mau memiliki nasib yang sama dengan Kuta Mandalika, dimana pasca mereka digusur perekenomian warga lokal di sana lumpuh total. Lokasi yang semula mereka tempati telah berpindah tangan ke yang lain.
“Dijanjikan lapangan kerja yang banyak, mendapat penghasilan yang lebih besar, turis datang lebih banyak. Yang terjadi di sana malah tidak memberikan dampak signifikan bagi warga lokal, kami tidak mau seperti itu,” ungkap Kartini pada wartawan di pesisir Pantai Tanjung Aan, Jumat (20/6).
Dia mengatakan, kedatangan wisatawan mancanegara ke Lombok Tengah khususnya kawasan Mandalika adalah ingin menikmati kealamian alam pantai.
Pantai Kuta yang awalnya ramai dikunjungi wisatawan asing kini mulai berkurang, mereka beralih ke bagian timur seperti Tanjung Aan karena ingin menikmati alam yang tenang dengan konsep natural, kearifan lokal dan alam yang masih terlindungi.
“BUMN ini sekarang mau masuk ke Tanjung Aan, oh kami katakana tidak, menolak keras,” tegas dia.
Sebagai pengusaha lokal, kata dia, juga tidak kalah kemampuannya mengelola usaha yang mampu mendatangkan para wisatawan, membuka ribuan lapangan pekerjaan, menyerap hasil pertanian, perikanan dan perkebunan di daerah.
Tapi, ketika dirinya hendak meminta menjadi salah satu investor lokal justru tidak diberikan kesempatan.
“Dulu tempat ini hanya semak-semak, namun ketika kita sudah ubah perlahan, bangun dan bangkit secara mandiri, buat semenarik mungkin agar wisatawan datang, sekarang justru hendak menggusur kami, kita juga sudah mampu gaji karyawan di atas UMR,” imbuhnya.
Kartini juga membantah atas pernyataan pemerintah desa, bahwa para pemilik warung lokal tidak ada yang membayar pajak ke daerah.
Untuk Aloha Beach Club sendiri telah menyetorkan pajak pada bulan Mei yang disetorkan bulan Juni 2025 sebesar Rp 107.183.525.
“Ini ada saya punya surat setoran pajak daerah, kami juga punya bukti setoran pajaknya ke Bapenda Loteng,” tegas dia.
Sebagai warga lokal, tak ada penolakan ketika ada investor datang hendak mengembangkan pembangunan daerah.
Namun, keberadaan mereka akan ditolak jika mengganggu lahan warga lokal yang menciptakan konsep perpaduan alam.
“Alam ini kami jadi, kami bersihkan sampah di setiap lokasi warung. Artinya apa, kalau bukan kita yang memulai benahi ini maka tidak mungkin ada investor yang datang tertarik ke sini,” cetus Kartini.
Lantas bagaiamana langkah warga lokal jika nantinya ITDC tetap memaksa adanya penggusuran?
Kartini tegaskan akan lakukan perlawanan dan menolak penggusuran tersebut bak memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia.
“Kita siapkan bambu runcing, perjuangkan hingga tetes darah terakhir,” kata dia.
PGS General Manager The Mandalika Wahyu M Nugroho menyampaikan, pengelolaan atas tanah-tanah di KEK Mandalika dilaksanakan oleh ITDC selaku perusahaan pengembang dan pengelola KEK Mandalika.
Tanah-tanah di KEK Mandalika seluas kurang lebih 1.350 hektare merupakan aset kekayaan negara yang dipisahkan dan diserahkan oleh Pemerintah RI kepada ITDC berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2008, termasuk tanah-tanah di area Tanjung Aan.
Kegiatan yang saat ini dilakukan pada area Tanjung Aan adalah kegiatan pengosongan dan penataan atas tanah-tanah yang secara sah dimiliki oleh ITDC berdasarkan Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 49, 64, 80, 82, dan 83 yang telah diterbitkan berdasarkan Keputusan Kementerian ATR/ BPN Nasional sebagai bagian dari pengembangan Kawasan Pariwisata di KEK Mandalika.
Baca Juga: Begini Cara ITDC Tarik Investasi di Ajang GT World Challenge Asia 2025
“Tidak ada gugatan, klaim atau pun kepemilikan lain selain kepemilikan berupa HPL ITDC pada area yang dikosongkan dan ditata,” katanya yang dikonfirmasi Lombok Post.
Pelaksanaan kegiatan pengosongan lahan di area tersebut, dilaksanakan untuk menyiapkan lahan sehingga dapat dibangun oleh investor yang telah bekerjasama dengan ITDC.
Pembangunan akan dilaksanakan sesuai Masterplan KEK Mandalika dan taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kegiatan pembangunan dan investasi di Tanjung Aan telah sejalan dengan tujuan awal pengembangan KEK Mandalika yang diharapkan dapat memberikan manfaat sosial maupun ekonomi bagi masyarakat sekitar kawasan dan Lombok Tengah pada khususnya serta warga NTB pada umumnya,” terangnya.
Wahyu menegaskan, bahwa kegiatan ini tidak dimaksudkan sebagai tindakan penggusuran paksa.
Melainkan sebagai bagian dari penataan kawasan agar sesuai dengan peruntukan dan perencanaan tata ruang yang telah ditetapkan.
ITDC juga membuka ruang komunikasi dan masukan dari para pelaku usaha serta masyarakat yang terdampak, guna memastikan transisi yang adil dan terukur.
ITDC berharap masyarakat dapat memberikan dukungan dan kerja sama yang baik dalam penataan area di Tanjung Aan agar tercipta iklim investasi yang kondusif di KEK Mandalika, Loteng.
Sejalan dengan rencana pengembangan kawasan, kehadiran investasi di Tanjung Aan juga akan mendatangkan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar.
“Manfaatnya seperti peningkatan lapangan kerja, peluang kemitraan UMKM lokal, dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lombok Tengah,” bebernya.
Terpisah, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai menyampaikan, persoalan ini baru didengar olehnya dan segera membahas hal tersebut dengan ITDC.
Natalius menilai, kebanyakan wisatawan asing yang datang berlibur ke Indonesia khususnya NTB di Pulau Lombok karena mencintai keasrian alamnya.
“Ini jujur ya, yang diinginkan turis tidak setuju Pantai Tanjung Aan dibangunkan Beach Club, Resort dan sebagainya. Tetapi sekali lagi perlu ada penjelasan kedua belah pihak, tapi kalau sekadar bangun Beach Club dan lainnya ngapain dibangun di sini, Bali juga banyak. Kami (wisatawan asing, red) kesini kan karena aslinya, begitu bahasa dari wisatawan,” terangnya. *
Editor : Kimda Farida