Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

SUJUD SYUKUR! 1.607 Honorer di Lombok Tengah Resmi Terima SK Pengangkatan PPPK

Qiara Marwah • Rabu, 25 Juni 2025 | 03:00 WIB
Sebanyak 1.607 honorer di Lombok Tengah terima SK pengangkatan PPPK
Sebanyak 1.607 honorer di Lombok Tengah terima SK pengangkatan PPPK

LombokPost - Sebanyak 1.607 honorer di Lombok Tengah secara resmi menerima SK pengangkatan sebagai PPPK.

Pemberian SK pengangkatan PPPK kepada 1.607 honorer di Lombok Tengah ini dilakukan pada Selasa, 24 Juli 2025 di halaman Kantor Bupati Lombok Tengah.

Saat ini 1.607 honorer di Lombok Tengah tersebut telah berganti status menjadi PPPK Loteng.

Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri mengatakan pemberian SK pengangkatan ini menjadi yang terbesar sejak tahun 2020.

"Ini formasi terbesar yang menerima SK pengangkatan PPPK di Lombok Tengah," kata Lalu Pathul Bahri.

Lalu Pathul Bahri berpesan agar para PPPK dapat bertanggung jawab dengan amanah yang diterima.

Menurut Bupati Lombok Tengah jabatan yang diberikan kepada PPPK tersebut merupakan sebuah ujian.

Untuk PPPK guru diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM yang ada di Lombok Tengah.

Sementara bagi PPPK nakes dan PPPK teknis dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Lombok Tengah.

Lebih lanjut Lalu Pathul Bahri berharap para PPPK dapat bekerja dengan ikhlas, dan mau terus belajar.

Hal ini agar bisa menjadi contoh bagi masyarakat di Lombok Tengah.

"Bekerja dengan baik sesuai dengan tugas yang diberikan," pungkasnya.

Untung diketahui, saat ini jumlah PPPK di Lombok Tengah mencapai 5.213 orang yang terdiri dari guru, tenaga kesehatan hingga tenaga teknis.

Hal ini dikarenakan kuota PPPK di Lombok Tengah terus mengalami pertambahan setiap tahunnya.

Di tahun 2024, kuota PPPK yang tersedia di Lombok Tengah mencapai 1.607 formasi dan menjadi yang terbesar.

Pada tahun 2020, Lombok Tengah hanya menyediakan kuota PPPK sebanyak 254 formasi.

Di tahun berikutnya kuota PPPK bertambah menjadi 447 formasi.

Pertambahan kuota PPPK tersebut juga terjadi pada tahun 2023 yakni sebanyak 806 formasi.

 

 

 

Editor : Redaksi Lombok Post
#PPPK #Lombok Tengah #Honorer #SK pengangkatan