LombokPost-Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya memimpin deklarasi lawan narkoba dalam sarasehan bertema Penguatan Ketahanan Nasional dalam Rangka Pencegahan Peredaran Narkoba di Wilayah NTB.
Kegiatan berlangsung di Gedung PGRI Lombok Tengah.
Deklarasi tersebut memuat lima poin komitmen, yaitu menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba, menjaga keluarga dan lingkungan dari bahaya narkoba, menguatkan ketahanan sosial melalui kegiatan positif dan solidaritas, mendukung penegakan hukum dan kerja sama semua pihak, serta menjadi teladan hidup sehat dan bebas narkoba.
Sekda Firman mengungkapkan, data dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) Lombok Tengah mencatat 135 kasus narkoba yang telah diputuskan di pengadilan hingga Mei 2025.
"Itu belum terhitung yang direhabilitasi, bisa jadi lebih banyak lagi, fenomena gunung es," kata Sekda.
Firman menegaskan, penyalahgunaan narkoba tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga anak-anak.
Ia mengingatkan pentingnya menjaga generasi muda karena Indonesia sedang menyongsong generasi emas 2045.
"Maka Indonesia salah satunya jadi negara maju. Kalau momentum itu terlewatkan, itu dosa kita bersama karena untuk mengembalikan momentum itu tidak akan terulang lagi selama 100 tahun ke depan," tegasnya.
Ia juga menyoroti temuan 4 kilogram narkoba yang berhasil diungkap pihak kepolisian. Menurutnya, jumlah itu bisa berdampak negatif pada ribuan orang.
Baca Juga: Pameran IKM dan UKM Ramaikan Turnamen Nasional Karate Bupati Cup IV di Lombok Tengah
Posisi Lombok Tengah sebagai daerah yang memiliki bandara internasional menjadikannya sebagai pintu masuk ke wilayah NTB.
Ia menambahkan, banyak warga yang karena keterbatasan ekonomi akhirnya terjebak menjadi kurir narkoba.
Ia menekankan pentingnya ikhtiar bersama dengan memperkuat aspek sosial dan kemasyarakatan.
Firman berharap seluruh lapisan masyarakat yang hadir dapat menjadi ujung tombak dalam memantau lingkungan masing-masing dari ancaman narkoba.
"Yang pernah menjadi korban mari kita rangkul, bina dan pulihkan karena kita punya tanggung jawab sosial," katanya.
Penyuluh Ahli Madya BNNP NTB Ninik Nurnihati Anggraini menjelaskan, dampak narkoba tidak hanya menyebabkan ketergantungan, tetapi juga merusak organ tubuh.
Bahkan menyebabkan kebutaan permanen dan kerusakan otak yang tak bisa pulih akibat sugesti pengguna yang terus membutuhkan narkoba.
"Semua orang bisa terpapar narkoba apa pun profesi dan kedudukannya, tidak mengenal usia dan jenis kelamin. Bahkan orang miskin bisa terpapar narkoba sampai dengan level pejabat tinggi atau bahkan penegak hukum," katanya.
Sementara itu, AKP Sudirman dari Polda NTB menyampaikan peran kepolisian dalam penindakan kasus narkoba di NTB.
Ia menegaskan keseriusan pihaknya dalam mengusut peredaran narkoba.
“Kami akan kejar sampai mana pun, tapi polisi tidak bisa bekerja sendiri. Semua pihak termasuk teman LSM, Ormas dan masyarakat harus terlibat,” katanya.
Ia menambahkan, Ditresnarkoba Polda NTB siap bekerja sama dengan semua pihak dalam memerangi narkoba.
Pemateri terakhir, dari perwakilan Ormas Muhammadiyah, Iksan, menyampaikan kesiapan Muhammadiyah Lombok Tengah untuk bersinergi dengan Ormas, LSM, dan masyarakat. “Nanti kalau ada program dari pusat untuk Ormas kita akan kolaborasikan,” kata Iksan.
Editor : Akbar Sirinawa