LombokPost - Polemik antara pemilik lapak dengan InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) di kawasan Pantai Tanjung Aan mendapat sorotan dari sejumlah anggota DPRD Lombok Tengah (Loteng).
Wakil rakyat menilai perlu solusi terbaik dan manusiawi kepada pemilik lapak di pesisir pantai yang menjadi lokasi favorit peselancar tersebut.
“Saya yakin yang berjualan di sana adalah warga kita semua Lombok Tengah, perlu ada solusi terbaik dan manusiawi yang diberikan dari ITDC kepada mereka,” ungkap Ketua DPRD Loteng Lalu Ramdan pada wartawan, Selasa (1/7).
Ia menuturkan, pembangunan daerah di bidang pariwisata diperuntukkan bagi masyarakat. Baik yang dilakukan pemerintah daerah, provinsi, pusat melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Jadi ketika masyarakat ingin tetap hidup (berusaha, red) harus ada solusi, kita juga tidak benarkan masyarakat menempati lahan bukan haknya karena akan mengganggu proses pembangunan daerah dan nasional. Sehingga harus dicari solusi yang baik dan manusiawi,” imbuhnya.
Dikatakan, status lahan di kawasan Pantai Tanjung Aan sudah sah secara hukum milik ITDC melalui hak pengelolaan (HPL). Artinya, sebagai masyarakat sudah seharusnya mengetahui batasan dan etika dalam memanfaatkan lahan secara tidak resmi selama ini.
“Tapi tidak serta merta pihak ITDC, melakukan langkah-langkah tidak manusiawi (untuk menggusur lapak warga, red). Disana ada tokoh masyarakat, kepala desa dan sebagainya untuk dipanggil dan diberitahukan pada warga setempat bahwa lahan tersebut akan segera mulai di bangun investor resmi,” beber politisi Gerindra ini.
Menurut Ramdan, perlu ada diskusi lebih lanjut antara pihak ITDC bersama pemerintah daerah terutama DPRD Loteng. Diakui selama proses jalannya kerja sama investasi ITDC dengan investor tidak pernah melibatkan legislatif. Ketika ada terjadi masalah, yang dicari sebagai penengah justru pemerintah daerah dan DPRD.
“Polemik ini tidak ada kita pernah diundang untuk dilibatkan,” cetus Ramdan.
Sementara itu, Komisi II DPRD Loteng berencana akan turun ke Pantai Tanjung Aan dalam waktu dekat. Ini dilakukan untuk melihat seperti apa persoalan yang terjadi di sana. Serta menindaklanjuti hearing masyarakat ke Komisi I beberapa waktu lalu.
“Masih sedang kami rencanakan untuk turun, belum lama ini masyarakat Tanjung Aan sudah hearing ke kami dengan Komisi I dan di sanalah kami sudah rencanakan untuk turun,” terang Ketua Komisi II DPRD Loteng Lalu Muhammad Akhyar.
Politisi Golkar ini melihat, polemik yang terjadi ini mendorong pemerintah daerah mencari solusi yang tepat dengan beralaskan pada aturan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang pengelolaan kelautan di Indonesia.
“Artinya, pemerintah daerah silahkan mendukung investasi dan pengembang ini untuk Lombok Tengah lebih baik. Di satu sisi juga harus memperhatikan masyarakat agar solusi yang baik dan benar itu seperti apa, agar jangan memutus mata rantai perekonomian masyarakat ini,” bebernya.
Ia menyarankan, masyarakat yang berjualan di sana tak perlu digusur sepenuhnya. Pelapak bisa dipindahkan ke area yang lebih jauh dari sempadan pantai. “Bisa saja ke depan peemrintah mengambil sikap dengan menggeser sedikit, barangkali,” ujar Akhyar sapaannya.
Akhyar mengatakan, sejauh ini masyarakat Loteng yang tinggal di KEK Mandalika sudah berkorban banyak demi kemajuan pariwisata. Hal itu penting untuk dilihat ITDC, sebagai dasar agar tidak memutus mata rantai perekonomian warga di sana.
“Saya yakin masyarakat di kawasan KEK ini sudah memiliki prinsip dan pemikiran yang terbuka terhadap pariwisata. Sehingga tidak ada niat sedikitpun untuk tidak mendukung pariwisata ini karena mereka sudah bergantung dengan pariwisata,” kata dia. ***
Editor : Jelo Sangaji