Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Alhamdulillah, 20 Anak Binaan LPKA Lombok Tengah Dapat Remisi di Hari Anak Nasional

Lestari Dewi • Selasa, 22 Juli 2025 | 18:49 WIB

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

LombokPost-Sebanyak 1.272 anak binaan diusulkan dapat remisi khusus pada Hari Anak Nasional yang jatuh pada Rabu (23/7). Dari jumlah itu, 20 anak diantaranya berasal dari Lombok Tengah (Loteng) yang saat ini menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) RI Agus Andrianto mengatakan, remisi diberikan kepada anak yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 22 tahun 2022. Pemberian remisi kepada anak diharapkan memacu anak binaan untuk terus belajar dan mengembangkan bakat serta keterampilan.

“Selalu ada kesempatan kedua, second chance untuk masa depan yang leboh cerah. Masa depan untuk Indonesia Emas,” katanya, Senin (21/7).

Menteri Agus memberikan atensi khusus terhadap pendidikan dan pembinaan anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Sehingga menjelang memperingati Hari Anak Nasional untuk tidak melupakan anak-anak yang saat ini terpaksa ada di dalam lembaga pembinaan.

“Memang tugas kami, tapi ini juga tanggung jawab kita semua. Kami juga mengajak kita semua untuk mendidik mereka, karena mereka adalah bagian penting generasi negara kikta tercinta Indonesia,” katanya.

Menteri Agus menjelaskan, sistem perlakuan terhadap anak yang berada di dalam LPKA pastinya berbeda dengan warga binaan dewasa. Sebab itu, pihaknya lebih menitikberatkan kepada pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal.

“Mereka tetap bersekolah selama di LPKA, SD,SMP, SMA, serta program Paket A,B, C,” kata Menteri Agus.

Dia menyebutkan, tidak sedikit anak-anak lulusan dari LPKA berhasil dan sukses melanjutkan sekolah dan kuliah dengan berbekal ijazah yang mereka dapat di LPKA. Bahkan beberapa dari mereka sukses mendapatkan pekerjaan dan mandiri.

“Ini membuktikan bahwa dengan pemberian pendidikan dan pembinaan yang tepat dan berkelanjutan, serta kolaborasi dengan berbagai pihak terkait baik pemerintahan maupun NGo (Nongovernment Orgranization),” terangnya.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyebutkan, jumlah anak di seluruh Indonesia saat ini sebanyak 2.096 orang, dengan penyebaran 1.376 berada di LPKA dan sisa lainnya berada di Lapas, Rutan dan Lapas Perempuan.

Selain pendidikan formal dan informal, anak-anak di dalam lembaga juga diberikan pendidikan dan pembinaan pengembangan bakat dan keterampuilan, baik seni, olahraga maupun life skill. “Semua jenis pendidikan kami berikan untuk anak, agar mereka dapat menajdi generfasi yang berkualitas,” jelas dia.

Sejumlah anak binaan mengikuti kegiatan yang digelar LPKA Loteng, belum lama ini. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI usulkan 1.272 anak dapat remisi, 20 diantaranya dari Loteng.
Sejumlah anak binaan mengikuti kegiatan yang digelar LPKA Loteng, belum lama ini. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI usulkan 1.272 anak dapat remisi, 20 diantaranya dari Loteng.

Menyinggung pendidikan yang menjadi hak-hak dasar anak di Loteng, LPKA Kelas II Loteng di bawah kantor wilayah Ditjen Pemasyarakatan NTB ini terus menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak-hak dasar anak, salah satunya di bidang pendidikan.

LPKA Loteng telah menyerahkan ijazah Paket B kepada salah satu anak binaan. Anak tersebut telah menyelesaikan program pendidikan setara SMP, yang saat ini sedang menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong.

Pelaksana Harian Kepala LPKA Loteng Jaliludin menyampaikan, pendidikan merupakan hak setiap anak, termasuk anak yang sedang menjalani pembinaan. Pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan akses pendidikan yang layak sebagai bekal penting bagi anak binaan dalam membangun masa depannya setelah keluar dari LPKA.

“Ijazah ini menjadi simbol keberhasilan program pendidikan di dalam LPKA, sekaligus wujud nyata bahwa proses pembinaan tidak hanya berfokus pada pembinaan karakter, tetapi juga pada pengembangan kapasitas intelektual dan keterampilan anak,” tutup dia. (ewi) 

 

 

Editor : Pujo Nugroho
#Menteri Imipas Agus Andrianto #Lombok Tengah #Remisi #hari anak nasional #lpka #anak binaan