Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

‎Polres Lombok Tengah Amankan Pelaku Pencurian Mesin Air di Praya Timur

Lestari Dewi • Rabu, 30 Juli 2025 | 20:51 WIB

 

Polres Lombok Tengah amankan pria dengan curat mesin air di Praya Timur
Polres Lombok Tengah amankan pria dengan curat mesin air di Praya Timur

LombokPost-Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan seorang pelaku inisal J (20 tahun) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) satu unit mesin air di Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur.
‎Kapolsek Praya Timur IPTU Jalaludin mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, (27/7), saat itu korban M Amir (30 tahun) hendak pergi ke sawah dan mendapati mesin air miliknya, merek HONDA berwarna hitam, sudah tidak ada di atas mobil pikapnya.
 
Baca Juga: 5 Alasan Nonton Drama Tiongkok Coroners Diary, Bikin Otopsi Makin Keren
‎Korban kemudian menghubungi saudaranya, Adi, untuk menanyakan kepada warga sekitar apakah ada yang melihat mesin airnya.
 
Setelah itu korban mendapai informasi bahwa ada salah satu warga pernah melihat seseorang membawa mesin air di malam hari. 
‎"Korban lantas mendatangi saksi, kemudian mengungkapkan bahwa pelaku J adalah orang yang terlihat membawa mesin air tersebut dan sempat mengajak saksi untuk menjualnya," jelasnya. 
 
Baca Juga: Dua Parpol Belum Ajukan PAW, Lalu Kelan Dilantik Gantikan Lalu Ahmad Rumiawan
‎Korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Praya Timur. 
‎Jalaludin mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan terduga setelah melakukan penyelidikan dan mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku. Pihaknya langsung menuju ke TKP (rumah pelaku). 
‎"Saat kami tiba di lokasi kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti satu unit mesin air merek HONDA berwarna merah hitam,"jelasnya. 
‎Pihaknya kemudian langsung membawa pelaku berikut dengan barang bukti ke Polsek Praya Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (ewi/r6)
Editor : Prihadi Zoldic
#Praya Timur #Pencurian #Polres Lombok Tengah #Mesin air