Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemkab Lombok Tengah Tepis Anggapan Persulit Pelaku UKM Dapat Rekomendasi BBM Subsidi

Lestari Dewi • Sabtu, 2 Agustus 2025 | 14:02 WIB
Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

LombokPost-Pemkab Lombok Tengah (Pemkab) menepis anggapan bahwa pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) kesulitan mendapatkan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi di SPBU.

“Ini diberlakukan agar BBM subsidi ini tepat sasaran, kita di daerah mendukung pemerintah pusat,” dalih Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng H Lalu Firman Wijaya di halaman Kantor Bupati, Jumat (1/7).

Pembelian dalam jumlah besar atau menggunakan jeriken hanya dapat dilayani SPBU jika dilengkapi surat rekomendasi dari dinas terkait.

Sesuai aturan dari pemerintah, pembelian oleh kelompok yang membutuhkan BBM harus disertai rekomendasi dari instansi teknis.

Menurut Sekda, aksi protes pelaku UKM di Kantor Bupati pada Kamis (31/7) lalu terjadi karena sebagian besar dari mereka merupakan pelaku UKM baru.

Jika UKM sudah pernah membuat barcode dan terdaftar sebagai pelaku IKM Loteng, maka nama mereka otomatis muncul dalam sistem.

Namun, sebagian besar pengaju surat rekomendasi saat ini adalah pendatang baru.

“Itu orang-orang baru (makanya nama tidak ada dalam base data), sekarang sudah mulai lancar pembuatan rekom ini, masyarakat jangan khawatir,” singkat Ketua KONI Loteng ini.

Terpisah, Sekretaris Disperindag Loteng Roro Sri Mulyaningsih mengatakan, sebagian besar masyarakat yang mengeluh di Kantor Bupati kemungkinan adalah pendaftar baru.

Meski demikian, pihaknya tidak membatasi masyarakat untuk mengajukan permohonan.

“Kalau di Disperindag, untuk kuota pendaftar tidak ada. Selama dia bisa membuktikan bahwa yang bersangkutan adalah Industri Kecil Menengah (IKM) yang butuh BBM untuk produksi dan ada datanya pada bidang industri,” jelasnya.

KURANG SOSIALISASI: Belasan pelaku UMKM menunggu kejelasan pembuatan barcode BBM subsidi di Kantor Bupati Loteng, Kamis (31/7) lalu.
KURANG SOSIALISASI: Belasan pelaku UMKM menunggu kejelasan pembuatan barcode BBM subsidi di Kantor Bupati Loteng, Kamis (31/7) lalu.

Artinya, jika pengaju surat rekomendasi tidak terdata dalam IKM Loteng milik Disperindag, maka tidak bisa dilayani.

Kecuali mereka dapat menunjukkan NIB dengan jenis usaha yang masuk dalam daftar industri kabupaten.

“Jadi beda-beda aturan mungkin tiap dinas,” cetusnya. (ewi/r7)

Editor : Kimda Farida
#surat rekomendasi #Pemkab Lombok Tengah #spbu #pembelian #BBM Subsidi #pelaku ukm