Namun sayangnya, untuk posisi mentereng dan strategis di kawasan wisata Lombok Tengah, masih didominasi oleh tenaga kerja asing (TKA). Salah satu penyebabnya spesifikasi skill khusus yang dibutuhkan hotel dan restoran hanya bisa didapat pada pekerja asing.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Tengah, H Suhartono menyebutkan, jumlah pekerja asing atau TKA di Lombok Tengah saat ini sebanyak 162 orang.
Ke 162 pekerja asing ini kebanyakan bekerja di sektor pariwisata di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Lombok Tengah.
''Umumnya mereka bekerja di bidang pariwisata, aa yang jadi chef, owner kafe, dan lain sebagainya,'' ungkap Suhartono pada wartawan Selasa (12/8).
Kadisnakertrans Lombok Tengah memprediksi, ke depan jumlah pekerja asing ini akan terus bertambah seiring mulai dibangunnya resort dan villa mewah di Pantai Tanjung Aan.
'Kemungkinan di tahun-tahun mendatang jumlah pekerja asing bisa saja meningkat sejalan dengan pembangunan di Pantai Aan,'' tambah Kadisnakertrans Lombok Tengah.
Sejauh ini para pekerja asing tersebut tidak ada yang bermasalah. Karena umumnya mereka merupakan pekerja dengan kategori menengah ke atas yang hanya menetap sementara di Lombok Tengah karena rata-rata memegang kontrak 1-3 bulan saja.
Kalaupun ada masalah, pihak Disnakertrans bersama Imigrasi akan bertindak tegas, para pekerja asing ini akan dideportasi.
Kadisnakertrans Lombok Tengah juga menjelaskan, 162 pekerja asing yang bekerja di kawasan KEK kebanyakan berasal dari Australia, Italia, dan Prancis.
''Umumnya pekerja asing ini dikontrak juga untuk melatih tenaga kerja lokal kita cara membuat pizza,'' tambah Kadisnakertrans Lombok Tengah.
Karena orang Itali dan Perancis ini mahir dalam membuat pizza, makanya biasanya dikontrak karena mereka mahir membuat pizza. Sementara pizza merupakan menu wajib restoran dan hotel yang ada di kawasan KEK.
Editor : Siti Aeny Maryam