LombokPost - Pria berinisial MI (20 tahun) tewas usai diracuni potasium oleh tetangganya sendiri HJ (30 tahun) di Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah. Terduga pelaku pun dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Luk Luk II Maqnun mengungkapkan, peristiwa tragis tersebut terjadi Kamis (21/8) pukul 09.00 Wita. Terduga pelaku HJ menaruh curiga bahwa ponsel miliknya telah dicuri oleh korban MI.
“Sebelumnya, terduga pelaku sempat mendatangi rumah korban untuk menanyakan hal tersebut, namun korban tidak berada di tempat, korban kemudian mendatangi rumah terduga pelaku untuk menanyakan maksud kedatangan kerumahnya,” kata Luk Luk.
Sesampainya dirumah terduga pelaku (tempat kejadian perkara), sambungnya, korban langsung diberikan sebotol air mineral yang diduga telah dicampur dengan potasium oleh terduga pelaku.
“Terduga pelaku memberikan air tersebut kepada korban sambil berkata, Kalau kamu berani minum air ini, berarti kamu bukan pencuri HP saya,” ungkap Luk Luk menirukan penrnyataan terduga pelaku.
Tanpa ragu, korban meminum air tersebut. Beberapa menit kemudian, korban meninggalkan TKP. Saat berjalan sekitar sekitar 10 meter, kata Luk Luk, korban tiba-tiba oleng, terjatuh, dan mengeluarkan busa dari mulutnya.
Warga yang melihat kejadian tersebut segera melarikan korban ke Puskesmas Montong Ajan, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
“Terduga pelaku sudah kita amankan di Mapolres Lombok Tengah berikut dengan barang bukti berupa sisa diduga potasium klorida (sianida), sepasang sandal jepit, dan dua botol minuman,” jelasnya.
Editor : Prihadi Zoldic