LombokPost-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lombok Tengah menunda sementara penertiban ratusan pedagang yang berjualan di luar gedung Pasar Renteng, Lombok Tengah.
Langkah ini dilakukan karena Disperindag Lombok Tengah akan membongkar 12 kios yang menghambat pintu masuk gedung pasar.
“Masih persiapan, ada 12 kios, di pintu masuk bagian timur ada 6 kios dan di bagian barat ada 6 kios. Ini mau kita robohkan, supaya akses keluar masuk pedagang pembeli lancar,” ungkap Kepala Disperindag Loteng Irman kepada wartawan, Selasa (2/9).
Untuk perobohan 12 kios ini, kata dia, masih menunggu penghapusan aset dari Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Lombok Tengah.
Dinas PUPR Lombok Tengah telah menaksir biaya perobohan 12 kios tersebut senilai Rp 8 juta.
“Setelah itu baru tahap berikutnya ke Aset (BKAD, red) untuk penghapusan, keluar suratnya baru kita robohkan,” tambahnya.
Perobohan dilakukan karena 12 kios di kedua pintu masuk dinilai menghalangi akses keluar masuk pedagang dan pembeli.
Pedagang yang berjualan di dekat pintu masuk tidak terlihat dari luar, sehingga mereka memilih berjualan di luar gedung.
Dari 12 kios tersebut tidak semuanya terisi pedagang. Disperindag sudah mengantisipasi pemindahan pedagang ke kios lain yang masih kosong.
“Sudah mulai kita pindahkan pedagang yang ada di dua pintu masuk tersebut,” katanya.
Irman menyebut, lebih dari 240 pedagang yang semula berjualan di dalam memilih pindah ke luar gedung.
Setelah 12 kios dirobohkan dan ditata, mereka akan dipindahkan ke los bawah bagian timur.
Disperindag sengaja tidak merekomendasikan pemindahan ke lantai dua karena mengikuti keinginan masyarakat.
“Pada los timur ini hanya bisa menampung 164 lapak pedagang, sisanya ini masih akan dipikirkan kemungkinan di utara pasar,” jelasnya.
Selain penataan pedagang, Disperindag juga akan menertibkan area parkir.
Namun, pihaknya masih menunggu hasil penilaian atau appraisal yang baru.
Pengelolaan parkir akan dilakukan secara lelang karena sistem saat ini dinilai tidak maksimal dalam penyetoran retribusi.
“Ini penyebab kita tidak bisa mencapai target retribusi parkir di sana, kita targetkan Rp 46 juta per bulan realisasinya sangat jauh,” cetus Irman.
Editor : Siti Aeny Maryam