Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

APTI Lombok Tengah Gedor Gedung Dewan, Keluhkan Harga Tembakau Anjlok

Lestari Dewi • Selasa, 9 September 2025 | 16:20 WIB
HARGA ANJLOK: Petani sedang memanen lembaran-lembaran daun tembakau di lahan miliknya di Praya Timur, Loteng, belum lama ini.
HARGA ANJLOK: Petani sedang memanen lembaran-lembaran daun tembakau di lahan miliknya di Praya Timur, Loteng, belum lama ini.

LombokPost-Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Lombok Tengah mendatangi DPRD Loteng, Senin (8/9).

Mereka mengeluhkan harga tembakau yang merosot tajam serta mempertanyakan penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) yang tidak pernah dirasakan petani.

“Kami meminta pemerintah daerah bisa menurunkan cukai rokok juga, karena ini juga berimbas ke hasil produksi tembakau kami,” ucap perwakilan APTI Loteng Muhammad Fathoni pada wartawan di sela hearing di aula kantor DPRD Loteng, Senin (8/9).

Ia menuturkan, harga tembakau oven di tingkat petani sebagai mitra perusahaan Djarum untuk Grade C (posisi petik daun tinggi) hanya Rp 55 ribu per kilogram.

Sementara biaya produksi mencapai Rp 70 ribu per kilogram, artinya petani merugi Rp 20 ribu per kilogram.

Baca Juga: Komisi II DPRD Lombok Tengah Cek Beronjong Ilegal di Pantai Torok Aik Belek

Harga ini biasanya ditetapkan dalam rapat yang dihadiri Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, perwakilan petani, dan APTI.

Selama ini yang diundang adalah pihak yang tidak bisa mengeluarkan kebijakan.

“Kami ingin harga yang dibeli ini menguntungkan petani, tahun lalu pernah dibeli Rp 75 ribu per kilogram sekarang menjadi Rp 55 ribu,” katanya.

Selain itu, petani berharap ada jaminan asuransi ketika harga tembakau anjlok.

Mereka juga menuntut pemerintah segera menindak pemain rokok ilegal yang masih marak di masyarakat.

Baca Juga: Kukuhkan Pengurus Baru, PKS Lombok Tengah Mantapkan Langkah Menuju 2029

“Dampak maraknya rokok ilegal di pedagang-pedagang kecil, dijual murah ya berimbas juga ke kami petani tembakau,” katanya.

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Loteng Zainal Arifin mengatakan, harga tembakau yang dibeli perusahaan sudah menjadi ketetapan perusahaan dan perjanjian antara kedua belah pihak.

Pemerintah hadir ketika penetapan harga tembakau tidak mencapai mufakat antara petani mitra dan perusahaan.

“Ini baru petani mitra, yang bukan mitra bisa di bawah harga tersebut,” katanya.

Baca Juga: Tiket MotoGP Indonesia Baru Laku 30 Persen, MGPA Mulai Cat Ulang Sirkuit Mandalika

Karena hal ini tidak bisa diganggu gugat, pemerintah hanya bisa memberikan bantuan pupuk selama penanaman tembakau.

Tujuan pemupukan untuk memperbaiki intensifikasi tanaman agar menghasilkan daun tembakau berkualitas.

Menurut Zainal, harga tembakau oven Rp 55 ribu per kilogram sudah luar biasa jika melihat kondisi alam tahun ini.

Jika petani mengaku rugi menurutnya tidak masuk akal, terlebih masih ada beberapa daun yang akan dipanen.

Tuntutan petani agar biaya tanam yang merugi diganti juga tidak mungkin dilakukan.

“Itulah namanya risiko menanam tembakau, tidak mungkin kita ganti biaya. Tetap normalnya yang dihitung untuk analisa usaha tani ini,” tegasnya.

Minta Gubernur Turun Tangan

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur (Lotim) mendesak Gubernur NTB dan Bupati Lotim segera mengambil langkah cepat menangani anjloknya harga tembakau.

"Harga tembakau saat ini anjlok, sementara perusahaan seolah-olah tidak peduli dengan keadaan ini, dan ini persoalan berat juga," terang Ketua Komisi IV DPRD Lotim Hasan Rahman, Senin (8/9).

Baca Juga: TOP Lima Drama Tiongkok Populer 2025 di iQIYI

Ia meminta Gubernur NTB dan Bupati Lotim mengumpulkan perusahaan tembakau untuk mencari solusi.

Ia juga mengingatkan agar Gubernur NTB tidak meremehkan masalah harga tembakau ini.

Kata dia, jangan sampai petani ribut dulu baru dicari solusi.

Ia menilai masalah tembakau ini tinggal menunggu waktu untuk memicu keributan sehingga perlu segera diantisipasi.

"Pak gubernur harus segera panggil perusahaan ini, carikan solusi dan komitmen mereka terhadap masalah harga ini," katanya.

Baca Juga: Taman Wisata Kota Praya Muhajirin Belum Diserahkan ke Dinas Perkim Lombok Tengah

Menurutnya, urusan perusahaan tembakau merupakan kewenangan provinsi, mulai dari perizinan hingga distribusi.

Jika masalah ini hanya ditangani Bupati dan DPRD Lotim tanpa keterlibatan Gubernur, tidak akan ada penyelesaian.

"Kami harap masalah ini segera diatensi. Jangan sampai sudah ribut baru diatensi, baru bergerak," katanya.

Editor : Kimda Farida
#Lombok Tengah #apti #harga tembakau anjlok