LombokPost-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lombok Tengah mengusulkan tiga objek kemajuan kebudayaan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) ke pemerintah pusat.
Upaya ini dilakukan untuk melindungi dan melestarikan kebudayaan daerah. Ketiga objek tersebut yakni Tari Oncer dari Desa Puyung, Bettulak dari Desa Lendang Are, dan Sayur Cengeh dari Desa Sengkol.
“Tahun ini kita usulkan tiga, kalau tahun lalu sudah ada 3 objek WBTB yaitu Peresean dari Desa Semoyang, Bau Nyale dari Desa Kuta dan Perang Timbung dari Desa Pejanggik,” ucap Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Lombok Tengah Muhlis kepada wartawan, Kamis (11/9).
Pengusulan tiga objek ini, kata dia, diusulkan masing-masing pemerintah desa bersama pegiat budaya, dibarengi dengan data dan naskah akademis.
Naskah akademis diperlukan karena sebagian besar budaya yang ada berupa sastra lisan.
“Jika usulan ini diterima, maka jumlah koleksi yang ada di Lombok Tengah semakin bertambah,” ucapnya.
Selain mengusulkan tiga objek kemajuan menjadi WBTB, kata dia, upaya perlindungan budaya juga dilakukan melalui penyusunan rancangan peraturan daerah (ranperda) objek kemajuan kebudayaan.
Ranperda ini menjadi payung hukum ketika ada rangkaian budaya yang melenceng dari pakemnya.
“Perda ini lebih kuat, misal Kecimol ini masuk sebagai hiburan bukan rangkaian budaya adat pernikahan suku Sasak, ketika ini dilanggar maka pemerintah desanya yang akan kena sanksi hukum,” ucap dia.
Editor : Siti Aeny Maryam