LombokPost-Janji manis menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini terasa pahit bagi 4.591 tenaga honorer di Lombok Tengah.
Setelah penantian panjang, status mereka memang naik. Namun, gaji yang diharapkan setara UMR ternyata hanya menjadi angan.
Realitanya, mereka kini menjadi PPPK paro waktu dengan gaji yang "disesuaikan dengan kemampuan daerah".
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya, tak menampik kenyataan pahit ini.
“Besaran gaji mereka tidak jauh berbeda dari sebelumnya,” ungkapnya kepada awak media.
Alasan utamanya adalah kondisi finansial daerah yang sedang sesak napas. Belanja pegawai Pemkab Lombok Tengah sudah mencapai 39 persen dari APBD, jauh di atas ambang batas yang ideal.
“Belum bisa (sesuai UMR) untuk PPPK paruh waktu,” tegasnya.
Kebijakan ini sontak memicu pertanyaan besar: apa bedanya PPPK paro waktu dengan PPPK secara umum? Menurut Lalu Firman Wijaya, perbedaannya hanya pada penggajian.
Tugas dan fungsi tetap sama, namun nasib finansial mereka berbeda jauh. Ini menciptakan dua kasta di dalam satu korps pegawai.
Kebijakan ini, yang disebut berasal dari pemerintah pusat, berpotensi menciptakan ketimpangan dan kecemburuan sosial.
Lalu Firman Wijaya berharap tidak ada gejolak, namun sulit untuk menampik kekecewaan ribuan pegawai yang telah mengabdi.
Mereka mungkin memiliki beban kerja yang sama, tetapi dengan imbalan yang jauh berbeda.
Masa depan memang dijanjikan lebih baik. Jika APBD Lombok Tengah meningkat signifikan dan dana transfer dari pusat bertambah, ada peluang gaji mereka disesuaikan.
"Kalau ini ada peningkatan, InsyaAllah bisa (sesuai UMR)," kata Lalu Firman Wijaya.
Namun, janji ini terasa seperti menunggu air di padang pasir—sesuatu yang belum pasti kapan datangnya.
Di tengah dilema ini, ribuan tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun bahkan tidak masuk dalam skema PPPK paro waktu ini.
Nasib mereka masih menggantung, menunggu "solusi" yang sedang dikaji.
Kisah PPPK paro waktu di Lombok Tengah adalah cerminan dari tantangan nyata birokrasi di tingkat daerah.
Ketika janji tidak sejalan dengan realita anggaran, yang menjadi korban adalah para pegawai di garis depan.
Mereka yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik, kini harus berhadapan dengan janji yang tertunda, dan harapan yang samar-samar.
Editor : Siti Aeny Maryam