LombokPost-Puluhan warga Desa Beleka Daya, Praya Timur, Lombok Tengah mendatangi kantor DPRD Lombok Tengah.
Mereka meminta solusi relokasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Brangah ke bekas lahan Pasar Beleka.
Lahan seluas 43 meter persegi milik Pemkab Lombok Tengah itu diusulkan menjadi lokasi baru bagi 160 siswa yang kini belajar di sekolah bermasalah.
Kepala Desa Beleka Daya Senang Haris mengungkapkan alasan mendesak usulan tersebut.
“Bangunan sekolah sudah usang dan tidak memenuhi standar kelayakan,” ujar Senang dalam hearing, Senin (22/9).
Masalah lain muncul karena jarak SDN Brangah sangat dekat dengan SDN 1 Beleka.
Kondisi ini memicu persaingan tidak sehat hingga berujung pemalakan dan tawuran siswa.
“Pernah ada kasus pemalakan antar siswa, mereka meminta uang Rp 5.000, dan itu berujung tawuran,” ungkapnya.
Selain itu, lokasi SDN Brangah kerap dilanda banjir. Setiap hujan deras, kegiatan belajar mengajar terhenti.
Bekas Pasar Beleka dipilih karena lahannya milik pemkab dan lebih dekat dengan permukiman warga di utara desa.
Solusi ini dianggap menguntungkan siswa, guru, dan masyarakat.
Senang Haris menambahkan, jumlah siswa SDN Brangah mencapai 160 orang, jauh lebih banyak dibanding SDN 1 Beleka yang hanya 84 siswa.
Kondisi ini menunjukkan perlunya infrastruktur pendidikan yang layak bagi generasi di Beleka Daya.
Permintaan relokasi mendapat respons positif dari DPRD dan pemerintah daerah.
Wakil Ketua III DPRD Lombok Tengah Wirman Hamzani menyatakan sepakat dengan keluhan warga, tetapi menegaskan solusi tidak boleh tergesa-gesa.
“Kami perlu turun langsung dan melihat kondisi kedua sekolah,” kata Wirman.
Setelah itu akan diputuskan apakah sekolah digabungkan (merger) atau SDN Brangah direlokasi.
Sekretaris Daerah Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya memastikan aspirasi warga sudah didengar.
Namun keputusan final harus melalui diskusi dengan pimpinan daerah.
Ia berjanji, setelah ada pembahasan internal, perwakilan warga, desa, dan sekolah akan diundang kembali untuk musyawarah.
“Diskusi ini bertujuan mencari alternatif terbaik untuk dilaporkan ke Bupati Loteng,” jelas Lalu Firman.
“InsyaAllah hari Kamis, tim yang terdiri dari dewan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Loteng akan turun ke lokasi,” tambahnya.
Lalu Firman Wijaya juga menjelaskan, relokasi gedung sekolah harus mempertimbangkan beberapa kriteria seperti yang disampaikan Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Disdikbud Lombok Tengah.
Salah satunya jumlah siswa kurang dari 60 anak yang tidak berubah selama tiga tahun terakhir.
Selain itu, jarak lokasi relokasi dari permukiman warga juga menjadi pertimbangan.
“Jadi, ada kriteria-kriteria untuk merger maupun relokasi sekolah,” tutup Lalu Firman Wijaya.
Editor : Siti Aeny Maryam