LombokPost--Kinerja pendapatan daerah Kabupaten Lombok Tengah menunjukkan hasil yang menggembirakan hingga triwulan ketiga tahun 2025.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Tengah, realisasi Pajak Daerah hingga akhir September 2025 telah mencapai Rp227,63 miliar atau sekitar 89,06 persen dari total target sebesar Rp255,59 miliar.
Capaian ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam menggali potensi daerah serta memperkuat fondasi keuangan lokal.
Bapenda Lombok Tengah terus melakukan langkah-langkah strategis untuk mendorong peningkatan pendapatan, baik melalui pendekatan pelayanan, pengawasan, maupun edukasi pajak kepada masyarakat.
Salah satu inovasi unggulan yang dijalankan adalah program “Sapa Desa” (Sambang Pajak Desa).
Melalui program ini, tim Bapenda turun langsung ke desa-desa untuk memberikan edukasi, pelayanan, dan konsultasi pajak daerah kepada masyarakat.
Program Sapa Desa menjadi sarana efektif untuk mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak, terutama di wilayah yang jauh dari pusat kota.
“Kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Melalui Sapa Desa, kami bisa mendengarkan langsung kendala dan memberikan solusi di tempat, sekaligus menumbuhkan kesadaran pajak yang lebih baik,” ujar Kepala Bapenda Lombok Tengah Baiq Aluh Windayu W., SE., MM.
Selain memperkuat pelayanan, Bapenda Lombok Tengah juga terus memaksimalkan peran Satuan Tugas Pendapatan Daerah (satgas PD) yang aktif melakukan pengawasan dan pemantauan lapangan.
Satgas PD bekerja tidak hanya untuk memastikan kepatuhan pajak, tetapi juga memperbaiki data pajak,memberikan pembinaan dan edukasi kepada pelaku usaha.
“Satgas PD kami bekerja maksimal di lapangan, terutama untuk sektor pajak restoran, hotel, parkir, hiburan dan MBLB (Mineral Batuan Logam Berat). Kami ingin memastikan setiap potensi pajak benar-benar tergali secara adil dan transparan,” tambahnya.
Untuk Opsen Pajak PKB dan BBNKB, ini merupakan menu pajak baru di tahun 23025 ini, memiliki kointribusi yang besar dalam pajak daerah, sinergi dengan bapenda provinsi NTB terus digalakkan.
Dari sosialisasi, pelayanan, opgab dan penagihan lapangan dilakukan bersama-sama.
Bentuk penguatan pengawasan juga dilakukan melalui kerja sama antara Bapenda dan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.
Kolaborasi ini terwujud dalam kegiatan sosialisasi Online Transaction Monitoring (OTM) kepada para wajib pajak, terutama yang bergerak di sektor jasa Perhotelan dan restoran.
Melalui sistem OTM, setiap transaksi dapat terpantau secara digital, sehingga transparansi dan akurasi pelaporan pajak dapat lebih terjamin.
Tidak hanya itu, Bapenda juga terus melakukan pembaruan dan validasi data wajib pajak secara berkala.
Proses ini penting untuk memastikan bahwa setiap potensi pendapatan tercatat dengan akurat, termasuk hotel, restoran, tempat hiburan, dan wajib pajak perorangan.
Pembaruan data ini juga membantu Bapenda dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk peningkatan PAD di tahun-tahun mendatang.
Dengan capaian yang hampir menyentuh target dan sederet inovasi yang dijalankan, Bapenda Lombok Tengah optimistis dapat menutup tahun 2025 dengan realisasi pajak daerah 100 persen.
Upaya kolektif antara pemerintah daerah beserta stakeholder terkait dan masyarakat diharapkan menjadi kunci keberlanjutan pembangunan di Bumi Tatas Tuhu Trasna ini.
Editor : Kimda Farida