Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Puluhan Grup Kecimol "Goyang" Gedung DPRD Lombok Tengah, Desak Aparat Tindak Pelaku Tarian Erotis

Lestari Dewi • Selasa, 21 Oktober 2025 | 12:02 WIB
Puluhan grup Kecimol gelar aksi damai ke kantor DPRD Lombok Tengah, Selasa (21/10) siang.
Puluhan grup Kecimol gelar aksi damai ke kantor DPRD Lombok Tengah, Selasa (21/10) siang.

LombokPost-Kontroversi kesenian kontemporer Kecimol di Lombok Tengah kembali memanas. Setelah maraknya pelarangan dan pandangan negatif masyarakat, Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Kecil Mesin Nusa Tenggara Barat (AK-NTB) Lombok Tengah mengambil langkah tegas dengan menggelar Aksi Damai di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Praya.

Surat pemberitahuan aksi damai dengan Nomor: 01/DPC/AK-NTB/LTG/10/2025, tertanggal Sisik, 17 Oktober 2025, telah dilayangkan kepada Ketua DPRD Lombok Tengah. Aksi ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa (21/10) siang.

Tujuan utama dari aksi adalah untuk menyuarakan keresahan anggota AK-NTB terkait diskriminasi dan pelarangan kecimol di beberapa desa dan kelurahan. Para pelaku seni Kecimol merasa dirugikan dengan adanya generalisasi negatif yang menimpa seluruh kelompok, terutama akibat ulah oknum atau kelompok Kecimol yang tidak bernaung di bawah AK-NTB.

Dalam aksi ini, AK-NTB secara eksplisit menyatakan bahwa aksi damai ini adalah untuk memohon kepada aparat penegak hukum agar menindak tegas terhadap praktik yang merusak citra kesenian, seperti sanggar-sanggar seni yang mempertontonkan tarian erotis, baik Kecimol, Ale-Ale, Jangger, Gendang Beleq maupun kesenian lainnya.

Ini sejalan dengan upaya AK-NTB selama ini untuk menjaga martabat kesenian dan membedakan diri dari kelompok luar.

Mereka menegaskan, keberadaan mereka adalah untuk menunjukkan kepada pemerintah dan masyarakat luas bahwa Kecimol anggota AK-NTB berbeda dengan Ale-Ale dan Kecimol di luar organisasi.

"Kami bermaksud menggelar aksi damai untuk menuntut segera dibuat Peraturan Daerah tentang Tata Laksana Kesenian di Lombok Tengah sebagai dasar aparat untuk melakukan tindakan tegas terhadap sanggar-sanggar seni yang mempertontonkan tarian erotis," ujar Ketua Umum AK NTB Suhardi.

Editor : Kimda Farida
#DPRD Lombok Tengah #Asosiasi Kecimol NTB #kecimol